A.
Organisasi
Kemahasiswaan
1.
Pengertian
Organisasi Kemahasiswaan
Definisi
organisasi menurut Widjojo yang dikutip oleh Supriyadi adalah sebagai berikut:
Organisasi adalah suatu wadah yang
terdiri dari orang-orang yang mempunyai tujuan yang sama dengan kepentingan
yang sama dimana di dalamnya terdapat kerja sama antar orang sehingga
terdapatnya suatu struktur... (Widjojo dkk.,1994:15).
Organisasi
kemahasiswaan adalah suatu wadah yang menampung mahasiswa dalam rangka membina dan
mengembangkan bakat dan minat. Organisasi kemahasiswaan intra-perguruan tinggi
adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan
dan peningkatan kecendikiaan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan
pendidikan tinggi (Kepmendikbud No. 155/U/1998).
Kegiatan
kemahasiswaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari organisasi yang
terdapat di lingkungan kampus, yang mana organisasi tersebut merupakan suatu
wadah yang menampung para mahasiswa yang bergabung dalam rangka mengembangkan
minat dan bakatnya serta untuk menambah wawasan.
11
|
2.
Jenis
dan Bentuk Kegiatan Kemahasiswaan
Jenis
kegiatan kemahasiswaan di Universitas Suryakancana Cianjur meliputi bidang:
1.
Penalaran dan keilmuan, bertujuan untuk
merangsang, mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara ilmiah, mendorong
mahasiswa agar mengembangkan wawasan dan sikap ilmiah secara profesional.
2.
Bakat dan minat, tujuan utamanya untuk
menumbuhkembangkan apresiasi dan berbagai kegiatan lain yang sesuai dengan
visi, misi, dan fungsi UPI.
3.
Kesejahteraan mahasiswa, bertujuan untuk
membantu meningkatkan keimanan, ketaqwaan, dan perasaan aman.
4.
Pengembangan bidang organisasi,
merupakan kegiatan-kegiatan yang berfungsi sebagai wahanan kaderisasi dan
pengembangan diri mahasiswa.
5.
Bakti sosial, yaitu kegiatan
kemahasiswaan dalam bentuk interaksi langsung dengan masyarakat yang mendukung
fungsi-fungsi; peduli umat, pembangunan masyarakat, dan peningkatan
kesejahteraan mahasiswa.
Adapun
bentuk organisasi kemahasiswaan intra-perguruan tinggi berdasarkan pedoman
pengembangan kegiatan kemahasiswaan yang diterbitkan oleh Kantor Pembantu
Rektor Universitas Suryakancana Cianjur meliputi:
a.
Bentuk organisasi kemahasiswaan di
tingkat jurusan adalah Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).
b.
Bentuk organisasi kemahasiswaan di
tingkat fakultas adalah :
1.
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM
Fakultas)
2.
Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas (BLM Fakultas)
3.
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat
fakultas dan atau jurusan
c.
Bentuk organisasi kemahasiswaan di
tingkat universitas adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa
(BEM-KM) Universitas Suryakancana Cianjur dan Dewan Perwakilan Mahasiswa
Universitas (DPMU).
3.
Tujuan
dan Fungsi Organisasi Kemahasiswaan
Organisasi
kemahasiswaan di Universitas Suryakancana Cianjur bersifat dinamis yang
berorientasi terutama ditujukan untuk :
1.
Membentuk integritas kepribadian
mahasiswa
2.
Memperkuat profesional akademik
3.
Mengembangkan dan menyalurkan aspirasi,
minat dan bakat melalui kegiatan mahasiswa.
Organisasi
kemahasiswaan intra-perguruan tinggi (Kepmendikbud No. 155/U/1998 tentang
Pedoman organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi, pasal 5) mempunyai fungsi
sebagai wahana dan wadah:
1.
Perwakilan
mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi
mahasiswa menetapkan garis-garis besar program kerja dan kegiatan
kemahasiswaaan.
2.
Pelaksanaan
kegiatan kemahasiswaan
3.
Menjalin
komunikasi antar mahasiswa
4.
Pengembangan
potensi jati diri mahasiswa sebagai insan akademis yang berguna di masa depan.
5.
Pengembangan
pelatihan organisasi, manajemen dan kepemimpinan mahasiswa.
6.
Pembinaan
dan pengembangan kader-kader bangsa yang berpotensi dalam melanjutkan
kesinambungan pembangunan nasional.
7.
Untuk
memelihara dan mengembangkan ilmu dan teknologi yang dilandasi oleh norma-norma
agama, akademis, etika, dan wawasan kebangsaan.
4.
Partisipasi
Mahasiswa dalam Kegiatan Kemahasiswaan
Di
dalam kegiatan belajar, kita membuat pelajaran itu menantang dan merangsang
daya cipta. Hal ini dapat diterapkan dalam kegiatan kemahasiswaan, karena dapat
memotivasi kita untuk mengeluarkan ide-ide, memajukan dan menjadikan salah satu
pelengkap dari kegiatan belajar akademik.
Kegiatan
kemahasiswaan dapat menghasilkan mahasiswa-mahasiswa yang aktif, kreatif, dan
melatih daya kritis mahasiswa dan bentuk-bentuk kemajuan lain sesuai dengan
tujuan dan fungsi dari kegiatan yang ditekuninya. Dalam kegiatan kemahasiswaan
dilaksanakan berbagai macam kegiatan, baik berupa kegiatan fisik maupun
kegiatan pemikiran, sesuai dengan sifat, tugas, pekerjaan serta tanggung jawab
sebagai seorang anggota organisasi.
Pengertian
keterlibatan atau partisipasi menurut Winardi (1983:323) adalah sebagai
berikut:
Suatu keterlibatan fisik dan mental
maupun emosional seseorang untuk memberikan sumbangan pada proses pembuatan
keputusan, terutama mengenai keputusan dimana di alamnya menerima tanggung
jawab dalam melaksanakannya.
Selanjutnya
Siagian (1981:128) mengartikan keterlibatan sebagai “Suatu penyertaan dan emosi
orang-orang dalam suatu kelompok yang mendorong mereka agar menyumbankan
kemampuannya dalam mencapai tujuan kelompoknya”. Dari pendapat-pendapat
tersebut, dapat disimpulkan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan Ormawa
berupa keterlibatan fisik, mental serta emosi mahasiswa. Mahasiswa tersebut
bersedia menyumbangkan tenaga, pikiran dan perasaannya demi tercapainya tujuan
organisasi dan tujuan pribadinya.
Keterlibatan
mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran dan
tanggung jawab dari dalam dirinya secara sukarela tanpa paksaan. Untuk itu
Siagian mengemukakan bahwa “Keterlibatan seseorang tumbuh secara kesadaran
diri, sama seperti halnya gotong royong yang tumbuh atas dasar sukarela untuk
memenuhi kepentingan sebagian atau seluruh anggota”.
B.
Aspirasi
Mahasiswa
Dalam
sistem komunikasi politik tidak akan terlepas dari dua suasana kehidupan
komunikasi yang berada pada pemerintahan dan pada masyarakat. Suasana kehidupan
pemerintah dikenal dengan suprastruktur politik dan suasana kehidupan politik
di masyakarat dikenal dengan infrastruktur politik. Kedua suasana ini mempunya
hubungan saling mempengaruhi.
Dalam
dunia organisasi kemahasiswaan, suprastruktur politik menjalankan komunikasi
politik melalui jalur resmi. Sedangkan infrastruktur politik secara generik
dikualifikasikan ke dalam beberapa kelompok yaitu:
1.
Badan eksekutif mahasiswa
2.
Kelompok kepentingan
3.
Kelompok penekan
4.
Sarana komunikasi politik
5.
Tokoh politik
Secara
tidak langsung kelompok-kelompok ini berpotensi mempengaruhi keabsahan
suprastruktur, mereka dapat mempengaruhi kebijaksanaan yang terkait degnan
kehidupan kemahasiswaan. Kelompok ini juga selalu menginginkan aspirasi, ide,
cita-cita mereka untuk dijadikan sebagai bagian dari kebijaksanaan
suprastruktur politik dalam hal ini kebijaksanaan pemerintah.
Dalam
konteks politik dan organisasi kemahasiswaan, aspirasi mahasiswa diartikan
sebagai kehendak mahasiswa. Hal tersebut sejalan dengan pendapat yang
dikemukakan oleh Hasan Alwi (2003:172) bahwa aspirasi adalah keinginan yang
kuat (untuk mencapai, mengadakan, dan lain-lain sesuatu). Dari pendapat
tersebut dapat dipahami bahwa pada prinsipnya aspirasi merupakan suatu bentuk
keinginaan dari individu untuk mencapai suatu tujuan demi hajat hidupnya.
Berdasarkan
kepentingan dan kebutuhan, aspirasi mahasiswa dapat berbentuk aspirasi
kebijakan lembaga, kesejahteraan mahasiswa, serta kelancaran proses kegiatan
akademis.
Cara
mengungkapkan aspirai mahasiswa dapat dilakukan secara langsung dan tidak
langsung. Pengungkapan aspirasi secara langsung dapat dilakukan melalui tatap
muka, tertulis (saran, usul, kritikan, pernyataan) atau gerakan mahasiswa
(demonstrasi, unjuk rasa, rapat umum). Sedangkan pengungkapan secara tidak
langsung dapat dilakukan dengan pernyataan pendapat melalui media (majalah dinding
maupun internet), selebaran, spanduk dan lain-lain.
Menurut
Maruto (2002:84) proses peliputan aspirasi dilakukan melalui tahapan berikut:
1.
Mengidentifikasi
masalah
2.
Membandingkan
antara identifikasi dengan kebijakan pelayanan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan.
3.
Menentukan
sikap tentang perlu tidaknya peliputan
4.
Memilih
cara peliputan
Dari pendapat tersebut
dapat dipahami bahwa dalam mengakomodir aspirasi yang dimiliki mahasiswa, Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas perlu kiranya untuk melakukan identifikasi
yang objektif sehingga tidak terjadi kesalahpahaman berkaitan dengan realisasi
dari aspirasi mahasiswa itu sendiri.
Selanjutnya, Maruto
(2002:94) mengemukakan cara peliputan aspirasi dapat dilakukan dengan cara:
1.
Wawancara
2.
Angket
atau sensus
3.
Pengamatan
4.
Penyelidikan
5.
Penelitian
6.
Temu
wicara
7.
Polling
Cara peliputan aspirasi
tersebut di atas dapat diterapkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada di
lingkungan mahasiswa tersebut sehingga objektifitas dari aspirasi mahasiswa
sendiri dapat dipertanggungjawabkan urgenitasnya.
C.
Peran
Badan Eksekutif Mahasiswa dalam Menyalurkan Aspirasi Mahasiswa
Organisasi
mahasiswa merupakan wadah yang memiliki peranan penting bagi dinamisasi di
tataran mahasiswa. Mahasiswa sebagai penerus perjuangan bangsa diharapkan tidak
hanya mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi juga dapat
mengaplikasikannya untuk pembangungan bangsa dan negara.
Hal
tersebut dipertegas dengan pemaparan Herdi Sahrasad Chaidar (2000:11) bahwa:
Konsistensi dan
kontinuitas pembangunan merupakan langkah untuk mencapai tujuan nasional, yang
pada akhirnya akan berada di tangan dan menjadi tanggung jawab generasi muda.
Organisasi mahasiswa sebagai miniatur kehidupan masyarakat diharapkan dapat
menjadi pijakan sekaligus batu loncatan bagi mahasiswa untuk membuktikan
eksistensinya sebagai generasi muda penerus perjuangan bangsa.
Pemaparan
tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa sebagai agent of change memiliki peran
yang besar dalam pergerakan menjunjung aspirasi rakyat karena tidak semua
pemuda di Indonesia berkesempatan mendapatkan status “Mahasiswa”. Kita patut bersyukur dapat mengenyam dunia pendidikan
dibandingkan rekan-rekan kita yang belum mendapatkan kesempatan berkuliah.
Tentunya besar harapan rakyat indonesia kepada pundak-pundak bangsa untuk “menelurkan” pergerakan-pergerakan
moral, menyampaikan aspirasi rakyat dan meneruskan perjuangan bangsa.
Begitu
pula dalam lingkup kecil yakni tatanan fakultas, mahasiswa yang diorganisir di
dalam wadah yang bernama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas memiliki
peran yang sama yakni sebagai Agent of
Change, yakni agen perubahan dalam melakukan revitalisasi kehidupan kampus
yang dinamis dan kondusif. Salah satunya yakni melalui penyaluran aspirasi
mahasiswa fakultas secara umum melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Fakultas.
Acapkali
heterogenitas karakter dan kepentingan mahasiswa menjadi suatu kendala yang
cukup signifikan dalam upaya merealisasikan aspirasi yang disalurkan oleh Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas kepada lembaga fakultas sendiri. Karena
tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan dalam menyampaikan pemikiran dan idenya
secara langsung. Untuk itu peran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas perlu
dimaksimalkan sedemikian rupa, sehingga perealisasian kepentingan kelompok
bagian atau perorangan, tapi cenderung merupakan realisasi dari aspirasi
mahasiswa secara umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar