Senin, 17 Juni 2019

Peran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas dalam Menyalurkan Aspirasi Mahasiswa

A.      Organisasi Kemahasiswaan
1.        Pengertian Organisasi Kemahasiswaan
Definisi organisasi menurut Widjojo yang dikutip oleh Supriyadi adalah sebagai berikut:
Organisasi adalah suatu wadah yang terdiri dari orang-orang yang mempunyai tujuan yang sama dengan kepentingan yang sama dimana di dalamnya terdapat kerja sama antar orang sehingga terdapatnya suatu struktur... (Widjojo dkk.,1994:15).

Organisasi kemahasiswaan adalah suatu wadah yang menampung mahasiswa dalam rangka membina dan mengembangkan bakat dan minat. Organisasi kemahasiswaan intra-perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiaan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi (Kepmendikbud No. 155/U/1998).
Kegiatan kemahasiswaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari organisasi yang terdapat di lingkungan kampus, yang mana organisasi tersebut merupakan suatu wadah yang menampung para mahasiswa yang bergabung dalam rangka mengembangkan minat dan bakatnya serta untuk menambah wawasan.

11
Dengan demikian akan diperoleh pengalaman, baik dalam cara berpikir maupun melatih diri dalam manajemen dan kepemimpinan diri dan kelompok. Apakah mereka dapat mengelola waktunya antara belajar dengan aktivitas organisasi yang digeluti.
2.    Jenis dan Bentuk Kegiatan Kemahasiswaan
Jenis kegiatan kemahasiswaan di Universitas Suryakancana Cianjur meliputi bidang:
1.         Penalaran dan keilmuan, bertujuan untuk merangsang, mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara ilmiah, mendorong mahasiswa agar mengembangkan wawasan dan sikap ilmiah secara profesional.
2.         Bakat dan minat, tujuan utamanya untuk menumbuhkembangkan apresiasi dan berbagai kegiatan lain yang sesuai dengan visi, misi, dan fungsi UPI.
3.         Kesejahteraan mahasiswa, bertujuan untuk membantu meningkatkan keimanan, ketaqwaan, dan perasaan aman.
4.         Pengembangan bidang organisasi, merupakan kegiatan-kegiatan yang berfungsi sebagai wahanan kaderisasi dan pengembangan diri mahasiswa.
5.         Bakti sosial, yaitu kegiatan kemahasiswaan dalam bentuk interaksi langsung dengan masyarakat yang mendukung fungsi-fungsi; peduli umat, pembangunan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan mahasiswa.
Adapun bentuk organisasi kemahasiswaan intra-perguruan tinggi berdasarkan pedoman pengembangan kegiatan kemahasiswaan yang diterbitkan oleh Kantor Pembantu Rektor Universitas Suryakancana Cianjur meliputi:
a.         Bentuk organisasi kemahasiswaan di tingkat jurusan adalah Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).
b.         Bentuk organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas adalah :
1.        Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM Fakultas)
2.        Badan Legislatif Mahasiswa  Fakultas (BLM Fakultas)
3.        Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat fakultas dan atau jurusan
c.         Bentuk organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Suryakancana Cianjur dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPMU).
3.        Tujuan dan Fungsi Organisasi Kemahasiswaan
Organisasi kemahasiswaan di Universitas Suryakancana Cianjur bersifat dinamis yang berorientasi terutama ditujukan untuk :
1.         Membentuk integritas kepribadian mahasiswa
2.         Memperkuat profesional akademik
3.         Mengembangkan dan menyalurkan aspirasi, minat dan bakat melalui kegiatan mahasiswa.
Organisasi kemahasiswaan intra-perguruan tinggi (Kepmendikbud No. 155/U/1998 tentang Pedoman organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi, pasal 5) mempunyai fungsi sebagai wahana dan wadah:
1.         Perwakilan mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa menetapkan garis-garis besar program kerja dan kegiatan kemahasiswaaan.
2.         Pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan
3.         Menjalin komunikasi antar mahasiswa
4.         Pengembangan potensi jati diri mahasiswa sebagai insan akademis yang berguna di masa depan.
5.         Pengembangan pelatihan organisasi, manajemen dan kepemimpinan mahasiswa.
6.         Pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang berpotensi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional.
7.         Untuk memelihara dan mengembangkan ilmu dan teknologi yang dilandasi oleh norma-norma agama, akademis, etika, dan wawasan kebangsaan.

4.        Partisipasi Mahasiswa dalam Kegiatan Kemahasiswaan
Di dalam kegiatan belajar, kita membuat pelajaran itu menantang dan merangsang daya cipta. Hal ini dapat diterapkan dalam kegiatan kemahasiswaan, karena dapat memotivasi kita untuk mengeluarkan ide-ide, memajukan dan menjadikan salah satu pelengkap dari kegiatan belajar akademik.
Kegiatan kemahasiswaan dapat menghasilkan mahasiswa-mahasiswa yang aktif, kreatif, dan melatih daya kritis mahasiswa dan bentuk-bentuk kemajuan lain sesuai dengan tujuan dan fungsi dari kegiatan yang ditekuninya. Dalam kegiatan kemahasiswaan dilaksanakan berbagai macam kegiatan, baik berupa kegiatan fisik maupun kegiatan pemikiran, sesuai dengan sifat, tugas, pekerjaan serta tanggung jawab sebagai seorang anggota organisasi.
Pengertian keterlibatan atau partisipasi menurut Winardi (1983:323) adalah sebagai berikut:
Suatu keterlibatan fisik dan mental maupun emosional seseorang untuk memberikan sumbangan pada proses pembuatan keputusan, terutama mengenai keputusan dimana di alamnya menerima tanggung jawab dalam melaksanakannya.

Selanjutnya Siagian (1981:128) mengartikan keterlibatan sebagai “Suatu penyertaan dan emosi orang-orang dalam suatu kelompok yang mendorong mereka agar menyumbankan kemampuannya dalam mencapai tujuan kelompoknya”. Dari pendapat-pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan Ormawa berupa keterlibatan fisik, mental serta emosi mahasiswa. Mahasiswa tersebut bersedia menyumbangkan tenaga, pikiran dan perasaannya demi tercapainya tujuan organisasi dan tujuan pribadinya.
Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab dari dalam dirinya secara sukarela tanpa paksaan. Untuk itu Siagian mengemukakan bahwa “Keterlibatan seseorang tumbuh secara kesadaran diri, sama seperti halnya gotong royong yang tumbuh atas dasar sukarela untuk memenuhi kepentingan sebagian atau seluruh anggota”.

B.       Aspirasi Mahasiswa
Dalam sistem komunikasi politik tidak akan terlepas dari dua suasana kehidupan komunikasi yang berada pada pemerintahan dan pada masyarakat. Suasana kehidupan pemerintah dikenal dengan suprastruktur politik dan suasana kehidupan politik di masyakarat dikenal dengan infrastruktur politik. Kedua suasana ini mempunya hubungan saling mempengaruhi.
Dalam dunia organisasi kemahasiswaan, suprastruktur politik menjalankan komunikasi politik melalui jalur resmi. Sedangkan infrastruktur politik secara generik dikualifikasikan ke dalam beberapa kelompok yaitu:
1.         Badan eksekutif mahasiswa
2.         Kelompok kepentingan
3.         Kelompok penekan
4.         Sarana komunikasi politik
5.         Tokoh politik
Secara tidak langsung kelompok-kelompok ini berpotensi mempengaruhi keabsahan suprastruktur, mereka dapat mempengaruhi kebijaksanaan yang terkait degnan kehidupan kemahasiswaan. Kelompok ini juga selalu menginginkan aspirasi, ide, cita-cita mereka untuk dijadikan sebagai bagian dari kebijaksanaan suprastruktur politik dalam hal ini kebijaksanaan pemerintah.
Dalam konteks politik dan organisasi kemahasiswaan, aspirasi mahasiswa diartikan sebagai kehendak mahasiswa. Hal tersebut sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Hasan Alwi (2003:172) bahwa aspirasi adalah keinginan yang kuat (untuk mencapai, mengadakan, dan lain-lain sesuatu). Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa pada prinsipnya aspirasi merupakan suatu bentuk keinginaan dari individu untuk mencapai suatu tujuan demi hajat hidupnya.
Berdasarkan kepentingan dan kebutuhan, aspirasi mahasiswa dapat berbentuk aspirasi kebijakan lembaga, kesejahteraan mahasiswa, serta kelancaran proses kegiatan akademis.
Cara mengungkapkan aspirai mahasiswa dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Pengungkapan aspirasi secara langsung dapat dilakukan melalui tatap muka, tertulis (saran, usul, kritikan, pernyataan) atau gerakan mahasiswa (demonstrasi, unjuk rasa, rapat umum). Sedangkan pengungkapan secara tidak langsung dapat dilakukan dengan pernyataan pendapat melalui media (majalah dinding maupun internet), selebaran, spanduk dan lain-lain.

Menurut Maruto (2002:84) proses peliputan aspirasi dilakukan melalui tahapan berikut:
1.      Mengidentifikasi masalah
2.      Membandingkan antara identifikasi dengan kebijakan pelayanan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan.
3.      Menentukan sikap tentang perlu tidaknya peliputan
4.      Memilih cara peliputan

Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa dalam mengakomodir aspirasi yang dimiliki mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas perlu kiranya untuk melakukan identifikasi yang objektif sehingga tidak terjadi kesalahpahaman berkaitan dengan realisasi dari aspirasi mahasiswa itu sendiri.
Selanjutnya, Maruto (2002:94) mengemukakan cara peliputan aspirasi dapat dilakukan dengan cara:
1.      Wawancara
2.      Angket atau sensus
3.      Pengamatan
4.      Penyelidikan
5.      Penelitian
6.      Temu wicara
7.      Polling

Cara peliputan aspirasi tersebut di atas dapat diterapkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada di lingkungan mahasiswa tersebut sehingga objektifitas dari aspirasi mahasiswa sendiri dapat dipertanggungjawabkan urgenitasnya.


C.      Peran Badan Eksekutif Mahasiswa dalam Menyalurkan Aspirasi Mahasiswa
Organisasi mahasiswa merupakan wadah yang memiliki peranan penting bagi dinamisasi di tataran mahasiswa. Mahasiswa sebagai penerus perjuangan bangsa diharapkan tidak hanya mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi juga dapat mengaplikasikannya untuk pembangungan bangsa dan negara.
Hal tersebut dipertegas dengan pemaparan Herdi Sahrasad Chaidar (2000:11) bahwa:
Konsistensi dan kontinuitas pembangunan merupakan langkah untuk mencapai tujuan nasional, yang pada akhirnya akan berada di tangan dan menjadi tanggung jawab generasi muda. Organisasi mahasiswa sebagai miniatur kehidupan masyarakat diharapkan dapat menjadi pijakan sekaligus batu loncatan bagi mahasiswa untuk membuktikan eksistensinya sebagai generasi muda penerus perjuangan bangsa.

Pemaparan tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa sebagai agent of change memiliki peran yang besar dalam pergerakan menjunjung aspirasi rakyat karena tidak semua pemuda di Indonesia berkesempatan mendapatkan status “Mahasiswa”. Kita patut bersyukur dapat mengenyam dunia pendidikan dibandingkan rekan-rekan kita yang belum mendapatkan kesempatan berkuliah. Tentunya besar harapan rakyat indonesia kepada pundak-pundak bangsa untuk “menelurkan” pergerakan-pergerakan moral, menyampaikan aspirasi rakyat dan meneruskan perjuangan bangsa.
Begitu pula dalam lingkup kecil yakni tatanan fakultas, mahasiswa yang diorganisir di dalam wadah yang bernama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas memiliki peran yang sama yakni sebagai Agent of Change, yakni agen perubahan dalam melakukan revitalisasi kehidupan kampus yang dinamis dan kondusif. Salah satunya yakni melalui penyaluran aspirasi mahasiswa fakultas secara umum melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas.
Acapkali heterogenitas karakter dan kepentingan mahasiswa menjadi suatu kendala yang cukup signifikan dalam upaya merealisasikan aspirasi yang disalurkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas kepada lembaga fakultas sendiri. Karena tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan dalam menyampaikan pemikiran dan idenya secara langsung. Untuk itu peran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas perlu dimaksimalkan sedemikian rupa, sehingga perealisasian kepentingan kelompok bagian atau perorangan, tapi cenderung merupakan realisasi dari aspirasi mahasiswa secara umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar