Negara Indonesia
merupakan salah satu negara yang menyoroti arti pentingnya pendidikan. Hal
tersebut ditegaskan dalam tujuan Negara Indonesia yang termaktub dalam
pembukaan UUD 1945 yang antara lain yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Di dalam tujuan negara indonesia
tersebut dapat disimak dengan jelas bahwa tersirat misi pendidikan yaitu
sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan kualitas manusia
seutuhnya. Hal tersebut senada dengan pengertian dari pendidikan yang dikemukakan
oleh Redja Mudyaharjo (2002:11) bahwa :
Pedidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan
pemerintah, melalui kegiatan bimbingan pengajaran dan/atau latihan, yang
berlangsung di sekolah dan diluar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan
peserta didik agar dapat memainkan peranan dalm berbagai lingkungan hidup
secara tepat di masa yang akan datang.
1
|
Pengertian pendidikan tersebut diperkuat dengan tujuan pendidikan nasional
yang terkandung dalam Undang-Undang No.20/2003 (2003:5) tentang sistem
pendidikan nasional, yang menegaskan :
Bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya
potensi peserta didik aagar menjad manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Pelaksanaan pendidikan tidak terlepas dari aktifitas yang berbeda namun
saling memiliki keterkaitan yaitu belajar dan mengajar. Menurut Oemar Hamalik
(2001 : 36) belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui lapangan.
Sedangkan pengertian mengajar menurut Muhammad Ali (2002 : 22) adalah
segala upaya yang disengaja dalam rangka memberi kemungkinan bagi siswa untuk
terjadinya proses belajar sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan.
Dari pengertian belajar dan mengajar di atas, dapat kita simak bahwa kedua
aktifitas itu memiliki keterkaitan erat dimana aktifitas belajar tidak terlepas
dari aktifitas mengajar. Menyoroti hal itu, Moh Uzer Usman (1997 : 19)
mengemukakan bahwa belajar mengajar adalah suatu proses yang mengandung
serangkai perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbul balik yang
berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut Gulo (2002 : 8-9) dalam menciptakan kegiatan belajar mengajar yang
terarah pada tujuan tertentu maka haruslah memenuhi beberapa komponen penting yang saling berkaitan yaitu antara lain :
1.
Tujuan pengajaran
2.
Guru
3.
Peserta didik
4.
Materi pelajaran
5.
Metode pembelajaran
6.
Media pengajaran
7.
Administrasi
dan finansial
Salah satu komponen yang harus disoroti adalah media pengajaran. Arief .S
. Sadiman (2002 : 7) berpendapat bahwa media pembelajaran adalah model, objek,
dan alat-alat lain yang dapat memberikan pengalaman konkrit, motivasi belajar
serta mempertinggi daya serap dan
retensi belajar siswa.
Dewasa ini perkembangan media pendidikan banyak dipersoalkan di kalangan
ahli-ahli pendidikan. Guru semakin banyak menggunakanya di sekolah dalam rangka
efesiensi dan efektifitas dalam kegiatan belajar mengajar. Untuk persoalan itu
selanjutnya Oemar Hamalik (2001 : 46) mengemukakan kalau kita mencoba
mengungkapkan kembali latar belakang timbulnya konsep media pendidikan itu,
maka kita akan memperoleh penjelasan bahwa penggunaan media pendidikan di
sekolah kiranya merupakan suatu keharusan. Hal itu jelas dapat dipahami di mana
berkat bantuan media pendidikan, peserta didik akan memperoleh pengalaman
secara lebih mudah, lebih dalam, lebih jelas bermakna bagi hidupnya.
Namun meskipun demikian, penggunaan media pendidikan tidak lantas menuntut
kepada hal-hal yang berbau teknologi baru, karena seperti yang
diungkapkan Gulo (2002 : 9) bahwa berhasil program pengajaran tidak tergantung
dari canggih atau tidaknya media yang digunakan, tetapi ketepatan dan
keefektifan media yang digunakan.
Sebagai salah satu komponen pembelajaran, media tidak bisa luput dari
penggunaanya dalam proses pembelajaran. Sebagai komponen, media hendaknya
merupakan bagian integral dan harus sesuai dengan proses pembelajaran secara
menyeluruh sehingga memungkinkan siswa dapat beritegrasi dengan media yang
dipilih.
Menurut Ibrahim dan Nana Syaodih (1996 : 122)
media pengajaran diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan untuk
menyalurkan pesan atau isi pelajaran, merangsang pikiran, perasaan, perhatian,
dan kemampuan siswa sehingga dapat mendorong proses belajar mengajar
Berdasarkan pengertian tersebut media pengajaran merupakan alat yang dapat
digunakan untuk menyalurkan pesan dan sebagai alat untuk merangsang siswa yang
digunakan dalam proses pembelajaran. Selain itu media pembelajaran yang akan
digunakan harus dapat memperlancar interaksi guru dengan siswa, membantu
peningkatan hasil belajar dan juga dapat memberikan motivasi pada siswa
sehingga kegiatan pembelajaran akan lebih efektif dan efesien.
Menurut Ibrahim dan Nana Syaodih (1996 : 114) aneka ragam media pengaran
dapat dikalsifikasikan berdasarkan ciri-ciri tertentu. Selanjutnya Brets
(Ibrahim dan Nana Syaodih, 1996 :114) membuat klasifikasi berdasarkan tiga ciri yaitu:
suara (audio), bentuk (visual), dan gerak (montion).
Senada dengan itu Azhar Arsyad (2002 :171 ) mengemukakan bahwa kemampuan
teknologi elektronika semakin besar, bentuk informasi grafis, video, animasi,
diagram, suara dan lain-lain dengan mudah dapat dihasilkan dengan mutu yang
lebih baik.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini ialah tidak lain sebagai
bukti nyata dan keberhasilan dari para kaum terpelajar yang selalu harus akan ilmu pengetahuan. Salah satu bentuk nyata karya ilmu
pengetahuan dan teknologi itu adalah komputer.
Merujuk pada persoalan komputer, Azhar Arsyad (2002:93) mengemukakan
bahwa:
Dewasa ini komputer memiliki fungsi yang berbeda-beda,
dalam bidang pendidikan dan latihan
komputer memiliki berperan sebagai manager dalam proses pembelajaran yang
dikenal dengan nama computer managed intucton (CMI). Adapula peran komputer sebagai pembantu tambahan dalam peran belajar;
pemanfaatanya meliputi informasi materi pembelajaran, latihan atau keduanya.
Modus ini dikenalsebagai sebagai computer assisted instruction (CAI). CAI
mendukung pengajaran dan pelatihan akan tetapi ia bukanlah penyampai utama
materi pembelajaran. Komputer dapat menyajikan informasi dan tahapan
pembelajaran lainya disampaikan bukan dengan media komputer.
Penggunaan komputer sebagai salah
satu media pembelajaran mengalaim perkembangan pesat dimana diciptakan suatu
pengembangan piranti komputer yang diberi nama Internet. Homby (2005:227)
mengemukakan bahwa internet is an
international computer netwoek conecting other networks and computers from
computers from compaines, universities, etc (internet adalah jaringan
komputer internasional yang menghubungkan jaringan-jaringan dan
komputer-komputer dari komputer yang dimiliki oleh perusahaan, universitas dan
sebagainya), atau dapat dikatakan bahwa internet adalah jaringan internasional
yang menghubungkan antar jaringan komputer yang dimiliki oleh instansi maupun
personal guna kepentingan umum. Internet sendiri merupakan pengembangan
media-media yang telah ada, antara lain mampu menghasilkan suara(audio), bentuk
(visual), dan gerak (motion). Dengan kata lain internet adalah penggabungan
dari berbagai media yang telah ada sebelumnya atau disebut juga multimedia.
Menurut Azhar Arsyad (2002:196),
multimedia secara sederhana diartikan sebagai lebih dari salah satu media, dia
bisa berupa kombinasi antara teks, grafik, animasi, suara, dan video.
Internet mampu untuk memberikan
informasi dan keterangan serta mempermudah komunikasi dan publikasi atas segala
sesuatu dalam beragam bentuk yang menggambarkan sesuatu tersebut.
Dewasa ini internet telah merambah
dunia pendidikan persekolahan, di mana di beberapa
sekolah internet tersebut telah dijadikan sebagai salah satu media
pembelajaran. Di berbagai jenjang pendidikan formal internet sudah diterapkan sebagai media guna membantu dalam menyampaikan materi
pembelajaran, namun karena terbatasnya fungsi dan kegunaan internet ternyata
berdampak pula terhadap kurang kreatifnya siswa dalam mempergunakan internet
sebagai media untuk mengakses materi pembelajaran, tapi cenderung hanya
dipergunakan sebagai media intertainment.
Hal tersebut diakibatkan karena internet tidak hanya menjadi penyedia
informasi, tapi juga media hiburan.
Padahal idealnya yang seperti
dikemukakan oleh Harjanto (2003:244)
bahwa dengan media pengajaran akan lebih menarik perhatian siswa
sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar. Dengan kata lain pendapat tersebut
menyebut adanya keharusan dimana penggunaan media pembelajaran yang harus
diminati oleh siswa. Termasuk salah satunya siswa mapu menyerap materi mengenai
pendidikan kewarganegaraan, baik melalui sejarah, percontohan, berita dan
analisa kasus yang berhubungan dengan pendidikan kewarganegaraan itu sendiri.
Selanjutnya berkaitan dengan
pembelajaran yang diminati siswa melalui penggunaan internet sebagai media
pembelajaran tentu berdampak positif kepada kemampuan
siswa untuk berinovasi dalam mencari sumber dan materi sumber dan materi
berkaitan dengan pembelajaran yang disampaikan khususnya melalui penggunaan
internet sendiri, dengan kata lain siswa memiliki kebebasan dalam kreativitas
pada kegiatan pembelajaran yang diikutinya. Sehingga dapat mempermudah dalam
memperoleh pemahaman yang lebih mendalam berkaitan dengan materi yang diberikan
pada pembelajaran tersebut.
Salah satu pembelajaraan yang dapat
menerapkan internet sebagai salah satu media pembelajaran yaitu mata pelajaran
pendidikan kewarganegaraan (PKn). Pendidikan kewarganegaraan (PKn) adalah mata
pelajaran yang terdiri atas tiga ranah yaitu kognitif,
efektif, dan psikomotorik. Dengan demikian penilaian pun akan mengacu kepada
tiga ranah tersebut, sehingga apa yang dijadikan
ukuran atau patokan dalam penilaian adalah dari ketiga ranah tersebut.
Menaggapi hal tersebut, Djahiri (1994/1995:16) bependapat bahwa :
Proses
belajar pendidikan kewarganegaraan diharapkan menghasilkan siswa yang mampu :
1.
Memperhitungkan
berbagai kemungkinan keadaan, kejadian dan atau perbuatan berlandaskan
kelayakan nilai moral dan norma Pancasila serta UUD 1945;
2.
Menghayati dan
menyadari perlunya nilai moral dan norma Pancisila dan UUD 1945 dijadikan dasar
penilaian dan atau penilaian tertentu terhadap seusutu;
3.
Merencanakan melakukan
sesuatu/perilaku yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan kutipan diatas, dapat dipahami bahwa Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran yang diharapkan dapat membantu terwujudnya peserta didik yang
memiliki pengetahuan, serta dapat mengiplementasikan nila-nilai luhur yang
terkandung di dalam Pancasila dan
UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar