Senin, 17 Juni 2019

PENGARUH PERUBAHAN POLITIK TERHADAP RESPON MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH


A.  Hakikat Politik
Politik ialah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yan mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu (Surbakti, 1999:11).
            Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa politik merupakan salah satu saran interaksi atau komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat sehingga apapun program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan keinginan-keinginan masyarakat dimana tujuan yang dicita-citakan dapat tercapai dengan baik.
            Pengertian komunikasi kita sederhanakan secara umum sebagai “hubungan” atau kegiatan upaya interaksi antara manusia dengan lembaga dan dapat bersifat langsung atau tidak langsung (melalui perantara/media), bisa bersifat verikal atau horizontal.
11
            Hal itu didukung pula oleh Kantaprawira (2006:31) bahwa komunikasi adalah Suatu proses (proses, reaksi atau interaksi) dan merupakan produk daripada kemampuan manusia/lembaga pelaku yang bersangkutan.Dengan kata lain komunikasi adalah jantug daripada kehidupan manusia dan masyarakat serta merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia (masyarakat yang sekaligus pula merupakan “Opinion Nesesitasik”  tuntutan keharusan) kehidupan bermasyarakat. Tanpa proses dan kegiatan ini manusia/kelompok yang bersangkutan akan diberi gelar “apatis dan asosial”. Menurut Isjwara, (1995:42) Politik adalah salah satu perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atau sebagai teknik menjalankan kekuasaan-kekuasaan.
Dari pendapat tersebut dapat kita katakana bahwa politik merupakan sebuah sarana memperjuangkan kekuasaan serta mempertahankan kedudukan politik demi tujuan yang ingin dicapai. Menurut Kartono (1996:64) politik dapat diartikan sebagai aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah berlaku ditengah masyarakat
Dengan demikian aturan-aturan dan keputusan tadi ditetapkan serta dilaksanakan oleh pemerintah ditengah medan sosial yang dipengaruhi oleh kemajemukan/kebhinekaan, perbedaan kontroversi, ketegangan dan koflik oleh karena itu perlu ditegakan tata tertib sehingga tidak akan terjadi perpecahan antar masyarakat.
Lebih lanjut Kantaprawira (2006:31) menjelaskan pengertian politik sebagai segala hal ihwal kehidupan yang menyangkut negara atau tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara maka oleh karenanya segala hal ihwal kehidupan manusia/masyarakat adalah menjadi urusan politik, tidak ada yang tidak mampu untuk tidak berpolitik.
Sebagai perbandingan bersama ini  disajikan pengertian politik dari segi lain yang dikutip dari oleh Pamudji (1998:34) :
Secara etimologis  politik dari bahasa yunani “Polis” yang artinya kira-kira sama dengan kota  (City) atau negara kota (City state) dari Polis tadi timbul istilah lain Polite  artinya warga negara, politicos artinya kewarganegaraan,politike techne artinya kemahiran berpolitik, dan selanjutnya orang-orang Romawi mengambil istilah tersebut dan menamakan pengetahuan tentang negara itu sebagai arspolitica (kemahiran tentang masalah-masalah kenegaraan) 

Dengan demikian jelaslah bahwa politik suatu istilah yang bersangkut paut dengan soal-soal negara dan pemerintahannya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Morgethau (dalam www.docstoc.com) menyatakan “Politics is struggle for power”  sedangkan sarjana Jerman Lare Loewenstein menyatakan “Politiek ist nick anders als der kamf um die Macth” dan orang Belanda menyebutkannya”Strijd om macht”.
Jadi pada hakekatnya politik adalah perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atau masalah-masalah pelaksanaan dan kontrol atas kekuasaan
Ada beberapa definisi mengenai pendidikan politik yang dikutip oleh Kartono, (1996:64) sebagai berikut:
1.      Pendidikan politik adalah pendidikan orang dewasa dengan menyiapkan kader-kader untuk pertarungan politik dan mendapatkan penyelesaian politik agar menang dalam perjuangan politik.
2.      Pendidikan politik adalah upaya edukatif yang intensional, disengaja dan sistematis untuk membentuk individu sadar politik, dan mampu mnejadi pelaku politik yang bertanggung jawab secara etis atau moril dalam mencapai tujuan-tujuan politik.
3.      R. Hayer menyebut : Pendidikan politik ialah usaha membentuk manusia menjadi partisipan yang bertanggung jawab dalam politik.

Dari beberapa pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa unsur pendidikan dalam pendidikan poltik itu pada hakekatnya merupakan aktivitas pendidikan diri (mendidik dengan sengaja  diri sendiri) yang terus menerus person, sehingga orang yang bersangkutan lebih mampu memahami dirinya sendiri dan situasi kondisi lingkungan sekitarnya, serta mampu menilai segala sesuatu secara kritis serta mampu menentukan sikap dan cara-cara penanganan permasalahan-permasalahan yang ada ditengah lingkungan hidupnya.
Dengan begitu pendidikan politik merupakan proses belajar bukan hanya menambah informasi dan pengetahuan saja, akan tetapi lebih menekankan kemampuan mawas situsinya secara kritis dan mampu menentukan sikap yang benar serta melatih ketangkasan dalam berbuat.
Inti dari pendidikan politik adalah pemahaman aspek-aspek politik dari setiap permasalahan. Dan pemahaman politik berarti pemahaman konflik.
Adapun menurut Kantaprawira (2006:234), tujuan pendidikan politik adalah:
1.      Membuat rakyat (individu, kelompok, klien, anak didik, warga masyarakat, rakyat dan seterusnya.
·      Mampu memahami situasi sosial- politik penuh konflik
·      Berani bersikap tegas memberikan kritik membangun terhadap kondisi masyarakat yang tidak mantap
·      Aktivitasnya diarahkan pada proses demokratisasi individu/perorangan dan demokratisasi semua lembaga kemasyarakatan serta lembaga Negara
·      Sanggup memperjuangkan kepentingan dan ideologi tertentu. Khususnya yang berkolerasi dengan keamanan dan kesejahtraan  
2.         Memperhatikan dan mengupayakan
·        Peranan insani dari setiap individu sebagai warga negara (melaksanakan realisasi-diri/aktualisasi diri dari dimensi sosialnya)
·        Mengembangkan semua bakat dan kemampuannya (aspek kognitif, wawasan, kritis, sikap positf,keterampilan politik)
·        Agar orang bisa aktif berpartisifasi dalam proses politik, demi pembangunan diri, masyarakat sekitar, bangsa dan Negara

Hal ini memberikan isyarat betapa pentingnya pendidikan politik untuk ditanamkan pada setiap warga negara Indonesia agar memiliki kesadaran politik bangsa. Melalui pendidikan politik diharapkan akan melahirkan warga negara yang demokratis, patuh pada hukum sadar akan kebersamaan dan menghargai nilai kemanusiaan secara beradab.
 Tujuan dan inti daripada pendidikan politik hal ini sesuai dengan isi yang tersirat dalam sila ke 4 Pancasila antara lain membuat rakyat menjadi melek politik atau sadar politik, lebih kreatif dalam partisifasi sosial politik diera pembangunan, sekaligus juga menghumanisasikan masyarakat agar menjadi “Leefbaar” yaitu lebih nyaman dan sejahtera untuk dihuni oleh semua warga masyarakat Indonesia.

B.  Perubahan Politik
1. Pengaruh Perubahan Politik
Menurut Samuel Huntington dalam Abdul Hamid (1991:108) dijelaskan bahwa:
Pada akhir tahun 1960-an analisa perubahan politik menjadi perhatian tersendiri  dalam  karya ilmu politik, terlepas dari kemungkinan bahwa ia ada menggiatkan minat  terhadap perumusan teori-teori yang lebih hubungannya dengan proses proses sosial, ekonomi, kebudayaan dan modernisasi atau perhatian teologis yang mendasari sebagian kegiatan ilmiah dalam ilmu politik.

Dalam rentang waktu satu dasawarsa kemudian fokus utama ilmu politik mengalami perubahan perubahan dalam kajiannya. Mulai dari fokus terhadap sistem politik, analisa terhadap perbandinagan sistem politik modern dan tradisional, kemudian pindah lagi perhatian terhadap proses proses sejarah, bergeser pada konsep-konsep pembangunan politik, dan kemudian kembali lagi kepada tingkat abstraksi yang lebih tinggi yang berorientasi pada teori teori umum tentang perubahan politik.
Fokus utama ilmu politik mengalami perubahan-perubahan dalam kajiannya, sistem politik, analisa terhadap perbandingan sistem politik modern dan tradisional,  kemudian pindah lagi perhatian terhadap proses proses sejarah, bergeser pada konsep-konsep  pembangunan politik, dan kemudian kembali lagi kepada tingkat abstraksi yang lebih tinggi  yang berorientasi pada teori-teori umum tentang perubahan politik Adapun dalam http://repository.usu.ac.id/ teori-teori umum tersebut dijelaskan sebagai berikut:
Pertama, perubahan politik yang terjadi pada setiap taraf pembangunan. Kedua, kerangka kerangka tersebut tidak banyak berkaitan dengan proses modernisasi. Ketiga, variabel yang berhubungan dengan teori sebagian besar  bersifat politik. Keempat, Kerangka-kerangka itu cukup fleksibel untuk menampung  perubahan perubahan politik baik dari lingkungan dalam negeri ataupun lingkungan luar negeri. Kelima, pada umumnya teori-teori itu lebih kompleks dari pada teori teori modernisasi politik dan pembangunan politik.

Samuel Huntington dalam Abdul Hamid dalam Abdul Hamid (1991:119) menjelaskan bahwa, fokus utama perubahan politik adalah hubungan antara partisipasi politik dan pelembagaan politik.  Hubungan diantara kedua unsur tersebutlah yang mempengaruhi stabilitas sistem politik. Hal ini disebabkan karena kadar dari sebuah partisipasi politik yang diberikan oleh suatu masyarakat berkaitan erat terhadap legitimasi yang diperoleh lembaga lembaga politiknya. Apabila partisipasi yang dimaksud dalam bentuk dukungan, maka hal itu menunjukan bahwa kelembagaan politik tersebut memiliki tingkat kepercayaan yang baik. Begitu juga sebaliknya, jika partisipasi politik  tersebut dalam bentuk kritikan, maka kelembagaan politk tersebut tidak mendapat respon yang baik dalam masyarakat.
Selanjutnya, William Mitcheel dalam Nurul Aini (2009:52) mengutarakan bahwa:
Langkah pertama dalam menganalisa perubahan politik adalah dengan terlebih dahulu mengidentifikasikan objek objek yang dipengaruhi oleh perubahan-perubahan tersebut. Dengan kata lain semua unsur-unsur yang ada pada sebuah sistem tersebut harus dikonfigurasikan apakah berkaitan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi. Tugas itu adalah apa yang merupakan atau yang mungkin merupakan komponen komponen dalam suatu sistem poltik dan menentukan apakah ada hubungan dalam perubahan-perubahan yang terjadi diantara mereka. Dengan begitu, maka pendekatan yang seperti ini dapat di kategorikan sebagai sebuah pendekatan yang memusatkan perhatiannya pada perubahan konvesional.

Selanjutnya Nurul Aini (2009:54) menjelaskan bahwa studi mengenai perubahan politik meliputi beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, merumuskan perhatian pada apa yang agaknya menjadi komponen-komponen pokok suatu sistem politik. Kedua, penentuan laju, ruang lingkup dan arah perubahan dalam komponenkomonen yang telah disebutkan pada poin pertama. Ketiga, melakukan analisa tentang hubungan-hubungan antara perubahan-perubahan dalam suatu komponen dan perubahan-perubahan dalam komponen lain.

Dari ketiga hal diatas dapat dirumuskan bahwa perubahan politik tersebut meliputi segala bentuk aksi dan reaksi dalm sebuah sisitem politik beserta
perubahan-perubahannya.
Selain itu, dalam http://repository.usu.ac.id/ dijelaskan bahwa:
Studi mengenai perubahan politik dapat berkembang dengan  menganalisa kelima  komponen dalam sisitem politik serta perubahan dalam suatu komponen dan perubahan  dalam komponen lainnya. Kelima komponen dalam sistem politik tersebut adalah: kultur, struktur, kelompok, kepemimpinan dan kebijaksanaan. Komponen-komponen  dan unsur-unsur adalah objek perubahan yang terlebih dahuluh harus di pahami jika kita ingin fokus  terhadap perubahan politik.

Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa analisa yang mendalam  mengenai keterkaitan akan perubahan yang terdapat pada komponen-komponen tersebut  dalam kaitaanya terhadap perubahan politik yang dimaksud. Analisa mengenai perubahan politik pertama-tama dapat diarahkan pada perubahan- perubahan sederhana mengenai kekuasaan dan unsur-unsur dari sebuah sistem politik. Perubahan yang terjadi mengenai gaya pemerintahan,  sistem pemerintahan yang diterapkan dan segala bentuk lembaga-lembaga politik yang tersinkronisasi dalam sebuah sistem politik. Namun fokus dari perubahan politik bukanlah semata-mata terfokus pada perubahan kekuasaan. Melainkan yang lebih penting adalah permasaalahan hubungan yang ditimbulkan antara perubahan perubahan kekuasaaan masing-masing komponen dan unsur dengan perubahan dalam isinya.
Menurut Nurul Aini (2009:57),  perubahan politik dapat di klasifikasikan berdasarkan dua tingkatan sebagai berikut.
Pertama, Laju ruang lingkup dan arah perubahan sebuah komponen dapat dibandingkan dengan laju dan ruang lingkup komponen lainnya. Sebuah bentuk perbandingan yang demikian dapat menjelaskan pola-pola stabilitas dan kegoncangan dalam sistem politik. Sehingga jangkauan sebuah komponen berhubungan dengan perubahan atau tiadanya perubahan pada komponen lainnya. Misalnya kultur dan suatu sistem politik mungkin bisa dipandang sebagai hal yang lebih penting dibandingkan kelompok, pemimpin dan kebijakan-kebijakan yang dihasilkan. Tingkatan kedua dari analisa perubahan politik adalah perubahan kekuasaan dari suatu unsur dalam sebuah komponen pada suatu sistem dapat dibandingkan denngan unsur-unsur lain dari komponen yang sama. Hal ini dapat meliputi analisa mengenai bangkit redupnya ideologi dan kepercayaan, lembaga dan kelompok, pemimpin dan kebijaksanaan serta unsur-unsur yang terdapat dalam komponen tersebut yang telah mengalami perubahan. Hal ini berarti menyangkut kajian sebuah unsur-unsur tersebut yang bersifat dinamis sehingga harus terus dipantau perubahan-perubahannya. Perubahan Politik dapat disebut sebagai bertambahnya atau berkurangnya gejala gejala politik politik tertentu.

Dari tingkatan-tingkatan perubahan politik tersebut, Nurul Aini (2009:54) menyatakan Perubahan Politik itu sendiri dapat di klasifikasikan menjadi tiga pengertian pokok, yaitu: 
Pertama: Perubahan Politik dapat  didefinisikan sebagai suatu gejala perkembangan politik, yaitu bertambahnya/ semakin  banyaknya gejala-gejala politik yang muncul, Kedua: Perubahan Politik dapat didefinisikan  sebagai suatu gejala kemerosotan politik (regresi politik), yaitu berkurangnya/ hilangnya  gejala-gejala politik tertentu, dan Ketiga: Perubahan Politik juga dapat didefenisikan sebagai suatu gejala kemacetan politik, yaitu suatu keadaan dimana suatu gejala politik tertentu tidak  mengalami perkembangan maupun penurunan.

Dari pemaparan tersebut dapat dismpulkan bahwa pengaruh perubahan politik terlihat dari adanya gejala-gejala politik yang menunjukkan perkembangan maupun penurunan kegiatan dan kebijakan politik dalam suatu Negara yang tentu saja berdampak terhadap tatanan kehidupan bernegara.

2. Objek Perubahan Politik
Secara dinamis, perubahan politik mempunyai objek tertentu yang menjadi fokus kajiannya,  melalui observasi yang dilakukan oleh ilmuwan politik mengenai perubahan politik, sistem nilai politik, struktur kekuasaan, strategi mengenai permasalahan kebijakan umum dan lingkungan masyarakat yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh sistem politik. Perubahan-perubahan politik yang terjadi adalah masalah-masalah pokok dari objek politik dan hal-hal penting yang terkait terhadap perubahan politik.
Sistem nilai politik terdiri dari nilai-nilai sosial, ekonomi, dan budaya yang terkandung didalamnya. Keterkaitan diantara sistem nilai dan sub-sistem nilai adalah hubungan yang saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya. Dalam sistem nilai politik terkandung tujuan negara dan prioritas pemerintahan, hak-hak warga negara, presepsi mengenai dunia, justifikasi atas hak untuk memerintah, dan aturan main politik.
Sistem nilai politik merupakan sebuah permasalahan yang sangat kompleks karena meliputi keseluruhan dari sub sub sistem yang ada, dan sangat mempengaruhi bentuk objek yang lainnya. Struktur kekuasaan terdiri atas infrastruktur dan suprastruktur dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Kekuasaan infrastruktur meliputi lembaga lembaga diluar pemerintahan seperti lembaga lembaga ekonomi, sosial, agama ataupun partai politik (Bukan partai penguasa) dalam hal perannya mempengaruhi kebijakan umum. Kekuasaan suprastruktur meliputi lembaga lembaga pemerintahan beserta proses proses yang ada didalamnya seperti, dimensi kekuasaan, distribusi kekuasaan, pelaksanaan kekuasaan dan intensitas kekuasaan itu sendiri.
Setiap sistem mempunyai cara tersendiri dalam menyikapi permasalahan kebijakan. Sebuah sistem yang dikendalikan oleh kelompok pemerintahan yang kuat tentunya dapat membuat kebijakan yang sifatnya sedikit memaksa dan cenderung condong kepada kepentingan kelompoknya. Hal ini disebabkan karena dominasi kekuasaan pada sebuah sistem telah membuat arah sistem tersebut sesuai dengan kendali yang dilakukan oleh kelompok  penguasa. Sedangkan sebaliknya, apabila sebuah sistem tidak didukung oleh pemerintahan yang kuat, justru akan membuat sistem tersebut semakin rawan akan tekanan-tekanan yang diberikan oleh kelompok oposisi.
Menurut pendapat  Nurul Aini (2009:69) dikemukakan bahwa:
Berdasarkan sistem nilai politik tertentu, dalam kerangka struktur kekuasaan tertentu, dan konteks lingkungan masyarakat tertentu, peran pembuat keputusan harus memilih berbagai alternatif untuk menangani empat permasalah pokok kebijakan. Pertama, untuk mencapai tujuan kebijakan interaksi macam apakah yang terjadi antara kehendak subjektif pemimpin politik dan kondisi objektif? Permasalahan menyangkut kaitan antara kendala struktural dan kultural atas supaya individu mengejar tujuannya pada satu pihak (determinisme), dan  individu mengekspresikan kehendak kuat untuk beberapa aspek kultur dan struktur pada pihak lain (Voluntarisme).  Kedua, dalam upaya mencapai tujuan kebijakan umum, struktur politik apakah yang melaksanakan kekuasaan secara lebih dominan, infrastruktur secara spontan atau justru suprastruktur?  Permasalahan ini menyangkut antara spontanitas atau prakarsa berbagai kelompok sosial dan prakarsa dan intervensi dari lembaga lembaga pemerintah. Ketiga, dalam proses kebijakan seberapa penting dan mendalam konflik yang terjadi antara konflik nilai politik dan struktur kekuasaan? Permasalahan ini  menyangkut konsensus yang diperlukan, atau tingkat konflik yang ditolerir untuk membuat dan  melaksanakan kebijakan umum secara efektif Keempat, Ketika merumuskan dan melaksanakan  kebijakan umum, para pembuat prioritas harus membuat keputusan yang diberikan terhadap perubahan  dan kesinambungan baik dalam sistem nilai politik dan struktur kekuasaan maupun dalam lingkungan  masyarakat dan fisik.

Pada dasarnya objek politik sangat mempengaruhi dan dipengaruhi fisik seperti pertanian, perkebunan, pertambangan, pariwisata, dan tenaga surya. Struktur lapisan masyarakat dipengaruhi oleh objek dari perubahan politik, termasuk dalam lingkungan masyarakat seperti budaya politik, tingkat pendidikan, struktur ekonomi dan komunikasi massa.
Berdasarkan pemaparan tersebut dapat disimpulkan bahwa adanya keterkaitan antara objek politik dengan objek-objek lain yang ada dalam sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


3. Perubahan Politik Sebagai Bentuk Perubahan Sosial   
Perubahan politik merupakan salah satu bagian dari gejala perubahan social,  dan akan membawa suatu perubahan pada sebuah sistem sosial dalam sebuah kelompok masyarakat/ negara.
Selanjutnya, Kingsley Davis dalam http://repository.usu.ac.id/ dijelaskan bahwa:
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat, karena perubahan tersebut bersinggungan dengan fungsi masyarakat, Davis mengemukakan bahwa perubahan tersebut dapat menyebabkan perubahan dalam organisasi ekonomi maupun politik.

Pendapat lain mengenai perubahan sosial dikemukakan oleh Mac Iver dalam http://repository.usu.ac.id/ yang mendefenisikan perubahan sosial sebagai hubungan dalam perubahan sosial (sosial relations) atau perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) dalam hubungan sosial. Hubungan sosial yang dimaksud merupakan hubungan antar individu ataupun antar kelompok dalam kehidupan bernegara.
Selanjutnya Johnson dalam http://repository.usu.ac.id/ mengatakan perubahan sosial ditandai oleh empat hal penting, yaitu:
Pertama, hilangnya kepercayaan terhadap institusi-institusi sosial yang mapan terutama lembaga lembaga ekonomi dan politik, kedua, otoritas yang terdapat dalam institusi-institusi sosial utama dipertanyakan, ketiga, menurunnya etika tradisional, dan keempat penolakan secara luas terhadap teknokrasi dan berbagai segi organisasi birokrasi. Keempat hal ini lah yang kemudian menjadi gejala-gejala yang menandai terjadinya sebuah proses perubahan sosial.

Jika mengaitkan dengan keberadaan perubahan politik yang pernah terjadi di indonesia yang dipengaruhi oleh keberadaan komunisme, maka apa yang dijelaskan oleh Jhonson tersebut mengarah kepada bagaimana institusi-intitusi sosial yang berhaluan komunis tidak lagi mendapat kepercayaan dari masyarakat dan justru mendapat kecaman keras dari masyarakat itu sendiri. Institusi-intitusi komunis seperti PKI (dalam bidang politik) dan Lekra (dalam bidang sosial) telah dibubarkan oleh pemerintah karena membentuk image negatif terhadap institusi-intitusi tersebut dimata masyarakat. Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi-intitusi yang berideologi komunis tersebut dapat menyebabkan terjadinya perubahan sosial di Indonesia.
Menurut Mooris Ginsberg dalam Lyman Tower Sargent (1986:125) sebab-sebab terjadinya perubahan sosial adalah sebagai berikut:
a.       Keinginan individu dalam masyarakat untuk secara sadar mengadakan perubahan;
b.      Sikap sikap pribadi yang dipengaruhi oleh kondisi kondisi yang berubah;
c.       Perubahan perubahan struktural dalam bidang sosial, ekonomi dan politik;
d.      Pengaruh eksternal;
e.       Munculnya pribadi pribadi dan kelompok yang menonjol dalam masyarakat (kelas menengah);
f.       Munculnya peristiwa peristiwa tertentu, seperti misalnya kekalahan perang, ataupun kekalahan sebuah  kekuatan politik terhadap kekuatan politik yang lainnya;
g.      Tercapainya konsensus dalam masyarakat untuk meraih suatu tujuan bersama.

Selanjutnya, Lyman Tower Sargent (1986:128) mengemukakan bahwa:
Perubahan sosial juga ada yang sifatnya dikehendaki (intended change) atau perubahan yang direncanakan (planed change) dan perubahan yang tidak dikehendaki (unintended change) atau perubahan yang tidak direncanakan (unplanned change).

Perubahan yang dikehendaki merupakan perubahan yang sebelumnya telah direncanakan dengan baik dan yang menjadi kemauan dari masyarakat. Perubahan yang tidak dikehendaki merupakan perubahan yang terjadi secara spontan dan tidak ada rencana sebelumnya untuk melakukan sebuah perubahan. Masyarakat sebelumnya tidak menyadari  bahwa akan terjadi sebuah perubahan dalam kehidupan mereka.
Dari pemaparan tersebut dapat dipahami bahwa perubahan politik merupakan salah satu bentuk dari sebuah perubahan sosial.  Biasanya sebuah gejala perubahan sosial akan menjadi sebuah faktor bagi terjadinya sebuah perubahan politik. Pembahasan mengenai perubahan sosial sangat dibutukan dalam menganalisa sebuah prubahan politik. Hal ini diperlukan untuk melihat gejala-gejala sosial seperti apa yang mempengaruhi sebuah perubahan sosial yang kemudian menjadi faktor bagi terjadinya sebuah perubahan politik.

C.  Respon Masyarakat
Pada pengamatan berlangsung perangsang-perangsangan. Stimulus berarti rangsangan dan respon berarti tanggapan. Rangsangan diciptakan untuk memunculkan tanggapan. Respon lambat-laun tertanam atau diperkuat melalui percobaan yang berulang-ulang (Djamarah, 2002:23).
Menurut pendekatan perilaku, pada dasarnya tingkah laku adalah respon atas stimulus yang datang. Secara sederhana dapat digambarkan dalam model S-R atau suatu kaitan Stimulus - Respon. Dalam hal ini berarti tingkah laku itu seperti reflek tanpa kerja mental sama sekali. Pendekatan ini dipelopori oleh J.B. Watson kemudian dikembangkan oleh B.F.Skinner dan melahirkan banyak sub-aliran, yaitu:
1.    Pendekatan Kognitif
Pendekatan kognitif menekankan bahwa tingkah laku adalah proses mental, dimana individu (organisme) aktif dalam menangkap, menilai, membandingkan, dan menanggapi stimulus sebelum melakukan reaksi. Individu menerima stimulus lalu melakukan proses mental sebelum memberikan reaksi atas stimulus yang datang.
2.    Pendekatan Psikoanalisa
Pendekatan psikoanalisa dikembangkan oleh Sigmund Freud yang meyakini bahwa kehidupan individu sebagian besar dikuasai oleh alam bawah sadar. Sehingga tingkah laku banyak didasari oleh hal-hal yang tidak disadari, seperti keinginan, impuls, atau dorongan. Keinginan atau dorongan yang ditekan akan tetap hidup dalam alam bawah sadar dan sewaktu-waktu akan menuntut untuk dikeluarkan.
3.    Pendekatan Fenomenologi
Pendekatan fenomenologi ini lebih memperhatikan pada pengalaman subyektif individu karena itu tingkah laku sangat dipengaruhi oleh pandangan individu terhadap diri dan dunianya, konsep tentang dirinya, harga dirinya dan segala hal yang menyangkut kesadaran atau aktualisasi dirinya. Hal ini berarti melihat tingkah laku seseorang selalu dikaitkan dengan fenomena tentang dirinya.
Respon atau tanggapan adalah kesan-kesan yang dialami jika perangsang sudah tidak ada. Jika proses pengamatan sudah berhenti, dan hanya tinggal kesan-kesannya saja, peristiwa sedemikian ini disebut tanggapan. Defenisi tanggapan ialah gambaran ingatan dari pengamatan (B.F. Skinner dalam Kartono, 1994:57). Dalam hal ini untuk mengetahui respon masyarakat dapat dilihat melalui persepsi, sikap dan partisipasi masyarakat. Respon tidak terlepas dari pembahasan persepsi, sikap dan partisipasi masyarakat.
Persepsi menurut Morgan, King dan Robinson adalah suatu proses diterimanya suatu rangsangan (obyek, kualitas, hubungan antar gejala maupun peristiwa) dengan cara melihat dan mendengar dunia disekitar kita. Dengan kata lain persepsi dapat juga didefinisikan sebagai segala sesuatu yang dialami manusia (Morgan, King dan Robinson dalam Adi, 2000:105).
Persepsi adalah suatu proses yang dimulai dari penglihatan dan pendengaran hingga terbentuk tanggapan yang terjadi pada diri individu sehingga individu sadar akan segala sesuatu dalam lingkungannya melalui indera-indera yang dimilikinya (Mahmud, 1990:55). Sedangkan penglihatan dan pendengaran seseorang dapat dilihat melalui dengan cara mencermati, memahami dan menilai segala sesuatu yang terjadi di dalam lingkungan sehingga terbentuk tanggapan dari dirinya.
Fenomena lain yang terpenting dengan persepsi adalah atensi, yaitu suatu proses penyeleksian input yang diproses dalam kaitan dengan pengalaman. Oleh karena itu atensi menjadi bagian yang terpenting dalam proses persepsi, mendasarkan diri pada proses yang disebut filtering atau proses untuk menyaring informasi yang ada pada lingkungan, karena sensori channel kita tidak mungkin memproses semua rangsangan yang berada pada lingkungan kita (Adi, 2000:14).
Hal-hal yang mempengaruhi atensi seseorang dapat dilihat dari faktor internal dan faktor eksternal. Menurut Adi (2000:105) faktor internal dan eksternal tersebut adalah sebagai berikut.
Faktor internal yang mempengaruhi atensi adalah :
1.    Motif dan kebutuhan.
2.    Preparator set, yaitu kesiapan seseorang untuk berespon terhadap suatu input sensori tertentu tetapi tidak pada input yang lain.
3.    Minat (Interest).
Faktor eksternal yang mempengaruhi atensi adalah:
1.         Intensitas dan ukuran. Misalnya makin keras suatu bunyi maka akan semakin menarik perhatian seseorang.
2.         Kontras dengan hal-hal baru.
3.         Pengulangan.
4.         Pergerakan

pembahasan tentang respon tidak lepas dari perubahan konsep sikap. Sikap merupakan kecenderungan atau kesediaan seseorang untuk bertingkah laku tertentu jika menghadapi suatu rangsangan.
Perubahan sikap dapat menggambarkan bagaimana respon seseorang terhadap objek-objek tertentu sepserti perubahan lingkungan atas situasi lain. Seperti yang dikemukakan oleh Adi (2000:178) bahwa sikap yang muncul dapat positif yakni cenderung menyenangi, mendekati, mengharapkan suatu objek, atau muncul sikap negatif yakni menghindari, membenci suatu objek.
Selanjutnya Walgito (1999:110) mengemukakan bahwa sikap merupakan organisasi pendapat, keyakinan seseorang mengenai objek atau situasi yang relatif yang disertai adanya perasaan tertentu, dan memberikan dasar kepada orang tersebut untuk membuat respon atau berperilaku dalam cara yang tertentu yang dipilihnya.
Menurut Adi (2000:179), ciri-ciri sikap adalah sebagai berikut:
a.         Dalam sikap selalu terdapat hubungan subjek-objek. Tidak ada sikap yang tanpa objek. Objek ini bisa berupa benda, orang, ideologi, nilai-nilai sosial, lembaga masyarakat dan sebagainya.
b.         Sikap tidak dibawa sejak lahir tetapi dipelajari dan dibentuk berdasarkan pengalaman dan latihan.
c.         Karena sikap dapat dipelajari, maka sikap dapat berubah-ubah, meskipun relatif sulit berubah.
d.        Sikap tidak menghilang walau kebutuhan sudah dipenuhi.
e.         Sikap tidak hanya satu macam saja, melainkan sangat beragam sesuai dengan objek yang menjadi pusat perhatiannya.
f.          Dalam sikap tersangkut juga faktor motivasi dan perasaan.

Pendekatan partisipasi bertumpu pada kekuatan masyarakat untk secara aktif berperan serta dalam proses pembangunan secara menyeluruh. Partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan memerlukan kesadaran warga masyarakat akan minat dan kepentingan yang sama. Strategi yang biasa diterapkan adalah melalui strategi penyadaran. Untuk berhasilnya program pembangunan desa tersebut, warga masyarakat dituntut untuk terlibat tidak hanya dalam aspek kognitif dan praktis tetapi juga ada keterlibatan emosional pada program tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberi kekuatan dan perasaan untuk ikut serta alam gerakan perubahan yang mencakup seluruh bangsa.
Selain persepsi dan sikap, partisipasi juga menjadi hal yang sangat penting bahkan mutlak diperlukan dalam mengukur respon. Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat secara aktif dan terorganisasikan dalam seluruh tahapan pembangunan, sejak tahap sosialisai, persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pemahaman, pengendalian, evaluasi sehingga pengembangan atau perluasannya. Seperti yang dikemukakan oleh Suprapto (2007:8) bahwa:
Pendekatan partisipasi bertumpu pada kekuatan masyarakat untuk secara aktif berperan serta dalam proses pembangunan secara menyeluruh. Partisipasi atau keikutsertaan para pelaku dalam masyarakat untuk terlibat dalam proses pembangunan ini akan membawa manfaat dan menciptakan pertumbuhan ekonomi didaerah.

Partisipasi ditinjau dari fungsi yang diambil oleh masyarakat (pelaku) untuk suatu program, fungsi yang dapat diambil oleh masyarakat dalam berpartisipasi sebagaimana diungkapkan Suprapto (2007:1) adalah sebagai berikut.
1)        Berperan serta dalam menikmati hasil pembangunan. Karena semua sudah dikerjakan oleh pihak luar maka masyarakat tinggal menerima berupa hasil pembangunan misalnya gedung sekolah, pos Keluarga Berencana (KB), pembibitan tanaman, masyarakat tinggal menerima bibitnya. Partisipasi ini jelas mudah, namun menikmati belum berarti memelihara.
2)        Berperan serta dalam melaksanakan program pembangunan hal ini terjadi karena pihak luar masyarakat, sudah mengerjakan persiapan, perencanaan, dan menyediakan semua kebutuhan program. Masyarakat tinggal melaksanakan, dan setelah itu baru dapat menikmati hasilnya. Misalnya dalam membangun jalan, masyarakat ikut serta meratakan jalan dan menata/ merapikan batu. Pemagaran rumah, masyarakat tinggal memasang alat-alat/bahan yang sudah disediakan dan lain-lain.
3)        Berperan serta dalam memelihara hasil program. Fungsi ini lebih sulit, apalagi kalau masyarakat tidak terlibat dalam pelaksanaan. Sulit, bukan saja karena tidak mempunyai keterampilan, tetapi yang lebih penting karena mereka merasa tidak memiliki program tersebut. Pada umumnya masyarakat bersedia memelihara satu gedung milik umum di desa jika mereka ikut ambil bagian dalam membangunnya, bahkan ikut menyumbang sebagian bahan. Contoh lain, masyarakat bersedia menanam dan memelihara bibit tanaman dari proyek pembibitan kalau masyarakat ikut berkorban atau berpartisipasi selama pembibitan dipersiapkan dan dilaksanakan.
4)        Berperan serta dalam menilai program. Fungsi ini kadang diambil masyarakat karena diminta oleh penyelenggara program dan masyarakat merasa program tidak sesuai dengan aspirasinya.

Partisipasi memiliki hubungan/ kaitan dengan frekuensi dan kualitas yaitu:
1.      Frekuensi
Kaitan Partisipasi dengan Frekuensi ialah bahwa partisipasi merupakan keterlibatan masyarakat dimana keterlibatan tersebut harus memiliki frekuensi yang baik dan teratur agar masyarakat dapat melaksanakan program pembangunan dengan penuh persiapan, perencanaan, pemahaman dan evaluasi. Contoh: berperan serta dalam bersosialisasi untuk menilai suatu program.
2.      Kualitas
Kaitan partisipasi dengan kualitas ialah bahwa dalam melaksanakan suatu program harus diperlukan sikap yang berkualitas pada masyarakat tersebut dan keterlibatan masyarakat yang bertata laku dengan baik maka mereka akan menjadi terinternalisasi dengan sikap dan nilai pribadi yang kondusif terhadap kualitas. Contoh: berperan serta dalam melaksanakan suatu program.
Hal tersebut dipertegas oleh Isbandi (2007:27) bahwa:
Partisipasi masyarakat mengikutsertakakan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada dimasyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi.

Mikkelsen (1999:64) membagi partisipasi menjadi 6 pengertian yaitu:
1.      Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek tanpa ikut serta dalam pengambilan keputusan.
2.      Partisipasi adalah pemekaan (membuat peka) pihak masyarakat untuk meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan untuk menanggapi proyek-proyek pembangunan.
3.      Partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang ditentukannya sendiri.
4.      Partisipasi adalah suatu proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa orang atau kelompok yang terkait, mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasannya untuk melakukan hal itu.
5.      Partisipasi adalah pemantapan dialog antara masyarakat setempat dengan para staf yang melakukan persiapan, pelaksanaan, monitoring proyek, agar supaya memperoleh informasi mengenai konteks lokal dan dampak-dampak sosial.
6.      Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri, kehidupan dan lingkungan mereka.

Jadi definisi partisipasi di atas dapat dibuat kesimpulan bahwa partisipasi adalah keterlibatan aktif dari seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) secara sadar untuk berkontribusi secara sukarela dalam program pembangunan dan terlibat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan sampai pada tahap evaluasi.
Dalam merespon stimulus, tidak terlepas dari subjek dan objeknya. Subjek merupakan orang yang merespon dan objek merupakan stimulus atau yang akan direspon. Dalam hal ini yang menjadi subjeknya adalah masyarakat sasaran penerima manfaat Raskin dan yang menjadi objeknya adalah program Raskin.
Masyarakat dalam bahasa Inggris adalah Society yang berasal dari kata Socius yang artinya kawan. Hidup dalam masyarakat berarti adanya interaksi sosial dengan orang-orang disekitar dan dengan demikian mengalami pengaruh dan mempengaruhi orang lain. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa masyarakat merupakan kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat-istiadat yang bersifat kontiniu dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Koentjaraningrat dalam Wahyu (1996:59) menyatakan bahwa masyarakat adalah kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia yang terikat oleh suatu sistem adat-istiadat yang tertentu. Sedangkan Selo Sumardjan dalam Wahyu (1996:60) menyatakan bahwa masyarakat ialah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.
Unsur atau ciri masyarakat menurut konsep Horton dan Hunt (dalam dalam Wahyu, 1996:59) adalah:
1.      Kelompok manusia, yang sedikit banyak memiliki kebebasan dan bersifat kekal.
2.      Menempati suatu kawasan.
3.      Memiliki kebudayaan.
4.      Memiliki hubungan dalam kelompok yang bersangkutan.

Sedangkan menurut Fairchild dalam Wahyu (1996:61), unsur atau ciri masyarakat adalah:
1.      Kelompok manusia.
2.      Adanya keterpaduan atau kesatuan diri berlandasakan kepentingan utama.
3.      Adanya pertahanan dan kekekalan diri.
4.      Adanya kesinambungan.
5.      Adanya hubungan yang pelik diantara anggotanya.

Diantara istilah masyarakat yang telah dikemukakan diatas, tidak terdapat perbedaan pendapat tentang ungkapan yang mendasar, justru yang ada mengenai persamaannya. Namun yang utama, menurut Horton, Hunt dan Fairchild dalam Setiadi (2007:80) masyarakat itu merupakan kelompok atau kolektivitas manusia yang melakukan antar hubungan, sedikit banyak bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tumbuh bersama, serta telah melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif lama dan merupakan suatu sistem hidup bersama dimana mereka menciptakan nilai, norma dan kebudayaan bagi kehidupan mereka.
Dengan akhirnya bahwa masyarakat mengandung pengertian yang sangat luas dan dapat meliputi seluruh umat manusia. Menurut Wahyu (1996:60), masyarakat terdiri dari berbagai kelompok besar maupun kecil tergantung pada jumlah anggotanya. Jadi yang dimaksud dengan respon masyarakat adalah tingkah laku balas atau tindakan masyarakat yang merupakan wujud dari persepsi dan sikap masyarakat terhadap suatu objek yang dapat dilihat melalui proses pemahaman, penilaian, pengaruh atau penolakan, suka atau tidak suka serta pemanfaatan terhadap objek tersebut.

D.  Pemilihan Umum
Pemilu merupakan proses kegiatan yang diselenggarakan untuk memilih wakil-wakil rakyat yang pada gilirannya akan mengendalikan jalannya roda pemerintahan.
Menurut Sanit (1997:85) fungsi pemilu adalah mewujudkan kedaulatan rakyat melalui pemerintahan perwakilan. Sedangkan Juliantara (1998:99) menyatakan bahwa pemilu pada dasarnya merupakan ajang pertemuan dan persetujuan di antara massa-rakyat untuk menentukan wakil-wakil rakyat yang akan duduk di parlemen. Pada hakekatnya pemilu di negara manapun mempunyai esensi yang sama. Selanjutnya Donald (1997:4-5) menyatakan bahwa pemilu berarti rakyat melakukan kegiatan memilih orang atau sekelompok orang menjadi pemimpin rakyat atau pemimpin negara.
Menurut Surbakti (1992:181-182), pada dasarnya ada tiga tujuan pemilu diselenggarakan, yaitu :
1.         Pemilihan umum sebagai mekanisme untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan dan alternatif kebijakan umum. Sesuai dengan prinsip demokrasi yang memandang rakyat yang berdaulat, tetapi pelaksanannya dilakukan oleh wakil-wakilnya.
2.         Pemilihan umum juga dapat dikatakan sebagai mekanisme memindahkan konflik kepentingan dari masyarakat kepada badan-badan perwakilan rakyat yang terpilih atau melalui partai-partai yang memenangkan kursi sehingga integrasi masyarakat tetap terjamin.
3.         Pemilihan umum merupakan sarana memobilisasikan dan/atau menggalang dukungan rakyat terhadap negara dan pemerintahan dengan jalan ikut serta dalam proses politik

Pemilu juga merupakan barometer watak suatu bangsa dalam berpolitik terutama watak pemerintahan dan para kontestan dalam pemilu, tidak hanya sebagai pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Di sejumlah negara yang menerapkan atau setidaknya mengklaim diri sebagai negara demokrasi, pemilu memang dianggap sebagai lambang sekaligus tolak ukur utama dan pertama dari demokrasi. Artinya pelaksananan dan hasil pemilu merupakan refleksi dari suasana keterbukaan dan aplikasi dari dasar demokrasi, disamping perlu adanya kebebasan berendapat dan berserikat yang dianggap cerminan pendapat warga negara.
Pemilu memang dianggap akan melahirkan suatu representasi aspirasi rakyat yang tentu saja berhubungan erat dengan legitimasi bagi pemerintah. Dengan melalui pemilu pula, maka klaim bahwa jajaran elite pemerintah bekerja untuk dan atas nama kepentingan rakyat menjadi dapat diakui. Memang pemerintah bukan merupakan hasil langsung pikiran rakyat, melainkan hasil bentukan parlemem.
Namun anggota parlemen yang dipilih lewat pemilu jelas berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat yang memilihnya. Keberhasilan pemilihan umum dapat tercapai dengan baik jika diselenggarakan dengan cara-cara yang demokratis dan tidak adanya unsur-unsur kekerasan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kesadaran masyarakat agar pemilu dapat dilaksanakan dengan jujur dan adil. Pada dasamya pemilu harus pula didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di dalamnya dukungan dari para tokoh masyarakat dan para ulama.
Dari pemaparan tersebut dapat dipahami bahwa pemilihan umum merupakan suatu kegiatan politik yang ditujukan untuk memilih seseorang untuk memimpin dan menentukan kebijakan bagi suatu komunitas masyarakat, dengan tujuan untuk menciptakan tatanan pemerintahan yang sesuai dengan keinginan masyarakat.