Kamis, 09 Januari 2020

PENINGKATAN KESADARAN NASIONALISME GENERASI MUDA DI ERA GLOBAL BERLANDASKAN NILAI PANCASILA


PENDAHULUAN

Salah satu permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini adalah         memudarnya   semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan generasi muda. Hal ini disebabkan banyaknya pengaruh budaya asing yang banyak masuk di negara kita, akibatnya banyak generasi muda yang melupakan budaya sendiri karena menganggap bahwa budaya asing merupakan budaya yang lebih modern dibanding budaya bangsa sendiri. Hal ini berakibat nilai-nilai luhur bangsa banyak diabaikan hampir terjadi disebagian besar generasi muda. Sejak

dahulu dan sekarang ini serta masa yang akan datang peranan pemuda atau generasi muda sebagai pilar, penggerak dan pengawal jalannya pembangunan nasional sangat diharapkan. Melalui organisasi dan jaringannya yang luas, pemuda dan generasi muda dapat memainkan peran yang lebih besar untuk mengawal jalann pembangunan nasional. Berbagai permasalahan yang timbul akibat rasa nasionalisme dan kebangsaan yang memudar banyak terjadi belakangan ini, banyak generasi muda atau pemuda yang mengalami disorientasi, dislokasi dan terlibat pada suatu kepentingan yang hanya mementingkan diri pribadi atau sekelompok tertentu  dengan mengatasnamakan rakyat sebagai alasan dalam kegiatanya.
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan hasil kesepakatan bapak pendiri bangsa ketika negara Indonesia didirikan, dan hingga sekarang di era globalisasi, negara Indonesia tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar negara. Sebagai dasar negara, Pancasila harus menjadi acuan negara dalam menghadapi berbagai tantangan global dunia yang terus berkembang. Di era globalisasi ini peran Pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia, karena dengan adanya globalisasi batasan batasan diantara negara seakan tak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat. Hal ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa indonesia, jika kita dapat memfilter dengan baik berbagai hal yang timbul dari dampak globalisasi tentunya globalisasi itu akan menjadi hal yang positif karena dapat menambah wawasan dan mempererat hubungan antar bangsa dan negara di dunia, sedangkan hal negatif dari dampak globalisasi dapat merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan Indonesia.
Sehubungan hal tersebut, generasi muda sebagai pilar bangsa diharapkan memiliki jiwa patriotisme dan nasionalisme dengan tetap bertahan pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia meskipun banyak budaya asing masuk di negara Indonesia. Dengan berlandaskan Pancasila diharapkan pengaruh budaya asing bisa disaring sehingga generasi muda bisa menjadi generasi yang benar-benar cinta pada tanah air Indonesia apapun keadaanya,
Terkait dengan hal itu, makalah ini akan membahas peranan Pancasila dalam menumbuhkan rasa nasionalisme di kalangan generasi muda Indonesia di era globalisasi. Makalah ini bertujuan untuk menganalisis masalah-masalah yang tercermin akibat pudarnya rasa nasionalisme dan patriotism generasi muda di era global; mengetahui sejauh mana pentingnya  Pancasila        dalam menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotism generasi muda di era global; menganalisis peran pemerintah dalam menumbuhkan rasa nasionalisme di kalangan generasi muda saat ini; dan memberikan gambaran kepada generasi muda akan pentingnya rasa nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

TINJAUAN PUSTAKA
Pancasila adalah dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah serta pandangan hidup bangsa, yang di dalamnya terkandung nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis. Selain itu Pancasila sebagai ideologi terbuka setidaknya memiliki dua dimensi nilai- nilai, yaitu nilai-nilai ideal dan aktual. Namun nilai-nilai itu kondisinya dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dibawa globalisasi, sehingga berdampak terjadinya pergeseran peradapan, yang juga membawa perubahan pemaknaan dan positioning Pancasila (Sultan Hamengku Buwono X, Kongres Pancasila IV, UGM 2012). Pengaruh-pengaruh budaya asing akan bisa dihindari jika kita generasi muda mampu menyaring budaya asing dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar acuan dalm kehidupan kita.
Pancasila yang memiliki semboyan ke-Bhinneka Tunggal Ika-an, dengan pluralisme dan multikulturalisme yang harus disatukan oleh “rasa bersama” dalam idiom nation-state berikut semangat nasionalisme yang menyertainya. Sri Edi Swasono berpendapat, nasionalisme menegaskan bahwa kepentingan nasional harus diutamakan, tanpa mengabaikan tanggung jawab global. Dengan demikian Pancasila memiliki makna yang berbeda akan tetapi tetap satu, banyak ragam tetapi tetap mewujudkan persatuan. Seperti halnya yang dituliskan oleh Empu Tantular: “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Darma Mangrwa”. Menunjukan bahwa Pancasila merupakan alat persatuan dari keanegaraman yang ada di negara Indonesia, multikultural dan juga pluralistik bangsa Indonesia. Tan Hana Darma Mangrwa menurut Empu Tantular adalah tidak ada kewajiban yang mendua, artinya hanya demi bangsa dan negara. Inilah wujud loyalitas yang diharapakan dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Darma Mangrwa”. Loyalitas pada bangsa dan Negara Indonesia, rasa nasionalisme dan patriotism terhadap bangsa dan negara Indonesia. Selanjutnya Sri Edi Swasono mengatakan, bahwa bila pemuda-pemudi Indonesia tidak mampu berwawasan Nusantara, tidak tahu tanah airnya sendiri, tidak tahu sabang merauke dan keanekaragaman di dalamnya, maka ini merupakan cacat embrional bagi nasionalisme Indonesia.
Paham nasionalisme muncul  sekitar tahun 1779 dan mulai dominan di Eropa pada tahun 1830. Revolusi Perancis pada akhir abad ke-18 sangat besar pengaruhnya berkembangnya gagasan nasionalisme tersebut. Sedangkan nasionalisme Indonesia adalah suatu gerakan kebangsaan yang timbul pada bangsa  Indonesia  untuk   menjadi  sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sejak
abad ke-19 dan ke-20, muncul benih-benih nasionalisme.
Nasionalisme berasal dari kata "nation‟ yang berarti bangsa. Terkadang kata “nasionalisme” itu sendiri telah sering disalahartikan oleh masyarakat. Nasionalisme sering diartikan sebagai sebagai paham chauvinisme yang berarti paham yang merendahkan bangsa lain dan menjunjung tinggi bangsa sendiri dengan cara yang berlebihan. Persepsi yang salah tentang kata “nasionalisme” perlu mendapat tanggapan dari masyarakat itu sendiri karena nasionalisme dapat menghantarkan dan menjadikan suatu bangsa tersebut menjadi bangsa yang besar. Seperti pepatah mengatakan “Bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai jasa-jasa pahlawannya”. Pepatah tersebut menjelaskan arti kata “nasionalisme” yang sebenarnya, apapun tantangan dan hambatanya bangsa dan negara sendiri yang utama. Nasionalisme yang benar mengutamakan kepentingan nasional tanpa mengabaikan tanggung jawab global.
Di samping beberapa pendapat di atas tentang nasionalisme, berikut ini beberapa pengertian nasionalisme dari beberapa tokoh. Menurut Ernest Renan, nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara. Sedangkan Otto Bauer   mengatakan   bahwa  nasionalisme
adalah    suatu    persatuan    perangai  atau karakter yang timbul karena perasaan senasib. Dari kedua pendapat tersebut bisa diambil suatu kesimpulan, di dalam nasionalisme terkandung suatu makna kesatuan dan cinta tanah air, mencintai bangsa dan negara dengan mewujudkan persatuan bangsa dari berbagai ragam perbedaan.
Sementara itu dilihat dari asal usul katanya, kata globalisasi diambil dari kata global yang maknanya universal. Selama ini globalisasi belum memiliki makna yang baku, selama ini makna globalisasi tergantung dari mana orang memandang. Akan tetapi secara umum globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, budaya dan bentuk-bentuk interaksi yang lain. Globalisasi juga diartikan suatu fenomena di mana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan, khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya di bidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi di dunia.
Merujuk pada UU No. 40/2009 tentang Kepemudaan, generasi muda atau pemuda didefinisikan sebagai “Warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun”. Sementara itu dalam konteks demografi dan antropologis, generasi muda dibagi ke dalam usia persiapan masuk dunia kerja, atau usia produktif antara 15-40 tahun. Saat ini terdapat 40.234.823 penduduk Indonesia masuk dalam kategori generasi muda. Sementara dari sudut pandang sosial budaya. Generasi muda dari sudut pandang ini memiliki sifat majemuk dengan aneka ragam etnis, agama, ekonomi, domisili, dan bahasa. Mereka memiliki ciri ekosistem kehidupan yang terbagi ke dalam masyarakat nelayan, petani, pertambangan, perdagangan, perkantoran dan sebagainya. Sedangkan pada Pasal 7 dan Pasal 8, pelayanan kepemudaan diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalitas; dan meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Sedangkan pada Pasal 8, disebutkan bahwa strategi pelayanan kepemudaan adalah bela negara; kompetisi  dan apresiasi      pemuda;      peningkatan    dan perluasan     memperoleh     peluang   kerja sesuai potensi dan keahlian yang dimiliki; dan pemberian kesempatan yang sama untuk berekspresi, beraktivitas, dan berorganisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. peningkatan kapasitas dan kompetensi pemuda; pendampingan pemuda; perluasan kesempatan memperoleh dan meningkatkan  pendidikan    serta keterampilan; dan penyiapan kader pemuda dalam menjalankan fungsi advokasi dan mediasi yang dibutuhkan lingkungannya.
Dari beberapa landasan teori di atas maka di sini penulis akan mencoba menganalisa sejauh mana peranan Pancasila dalam menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme di kalangan generasi muda di era global.

PEMBAHASAN 
Pancasila sejak masa Orde Baru runtuh sampai sekarang ini dianggap sebelah mata oleh masyarakat. Hal ini disebabkan karena penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah dan telah melanggar nilai-nilai dari Pancasila. Penyimpangan terbesar dan yang paling sulit untuk dibasmi adalah masalah KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme),  masalah yang seolah-olah sudah menjadi penyakit mendarah daging di  Indonesia ini. KKN dilakukan karena kurang adanya rasa nasionalisme dalam bangsa Indonesia tersebut, dan tidak mengamalkan Pancasila dengan baik dan benar. Sebagai bangsa yang baik harus dapat menentukan mana sesuatu yang baik dan mana yang buruk. Dalam kata lain, tidak boleh melanggar nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila. Bangsa yang baik juga harus dapat memisahkan antara kepentingan pribadi dan golongan, dengan kepentingan bersama yakni kepentingan bersama harus didahulukan. Tetapi dalam keseharian, sikap mengutamakan kepentingan bersama sangat susah dan hampir dikatakan mustahil untuk dihapuskan karena masalah pribadi, hubungan pertemanan, relasi, dan hubungan darah merupakan hubungan yang erat dan bahkan dapat mengalahkan rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia.
Pancasila yang sejak dahulu diciptakan sebagai dasar negara dan sudah sejak nenek moyang kita digunakan sebagai pandangan hidup  sudah seharusnya dijadikan pedoman  bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Demikian juga bagi generasi muda, Pancasila yang mulai kehilangan pamornya di kalangan generasi muda diharapkan akan muncul kembali kejayaannya jika generasi muda mulai sadar dan memahami fungsi Pancasila
serta melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Semangat nasionalisme dan patriotism di kalangan generasi muda mulai menurun. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya generasi muda yang menganggap bahwa budaya barat lebih modern dibanding dengan budaya sendiri. Generasi muda terutama di kalangan mahasiswa pelajar, banyak mengekor budaya barat dari pada budaya sendiri. Hal ini bisa dilihat dari cara bersikap, berpakaian, berbicara sampai pola hidup yang cenderung meniru budaya asing dari pada budayanya sendiri. Hal ini terjadi di hamper seluruh pelosok bukan hanya di klota-kota besar akan tetapi sudah merambah ke pelosok-pelosok desa.
Akhir-akhir ini mulai banyak dibicarakan atau dipertanyakan tentang wawasan kebangsaan generasi muda. Banyak momentum dilakukan, mulai dari seminar, lokakarya sampai kongres Pancasila yang sampai sekarang sudah dilaksanakan sebanyak 4 kali (I –IV). Semua momentum tersebut selalu melibatkan generasi muda sebagi subyek pengembang nilai-nilai Pancasila yang diharapkan dapat memberikan peran dan kontribusinya bukan hanya sekarang tapi juga yang akan datang menjadi aktor dan pelaku dalam pembangunan nasiponal.
Menurut Rajasa (2007), generasi muda mengembangkan karakter nasionalisme melalui tiga proses yaitu :
  1.   Pembangun Karakter (character builder) yaitu generasi muda berperan membangun karakter positifr bangasa melalui kemauan keras, untuk menjunjung nilai-nilai moral serta menginternalisasikannya      pada kehidupan nyata.
  2. Pemberdaya Karakter (character enabler), generasi muda menjadi role model dari pengembangan karakter bangsa yang positif, dengan berinisiatif membangun kesadaran kolektif denhgan kohesivitas tinggi, misalnya menyerukan penyelesaian konflik.
  3. Perekayasa karakter (character engineer) yaitu generasi muda berperan dan berprestasi dalam ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta terlibat dalam proses pembelajaran dalam pengembangan karakter positif banmgsa sesuai dengan perkembangan zaman.

Dari konsep Rajasa tersebut dapat dianalisa bahwa generasi muda sebagai pilar bangsa memiliki peran yang sangat penting. Masa depan bangsa tergantung dari para generasi muda dalam bersikap dan bertindak. Menjunjung nilai-nilai moral   yang   baik   berdasarkan nilai nilai Pancasila     dan     melaksanakan     dalam kehidupan sehari-hari sangat penting dilakukan. Rasa nasionalisme yang harus ditumbuhkan di kalangan generasi muda bukan nasionalisme yang sempit, akan tetapi nasionalisme yang menjunjung tinggi bangsa dan negara sendiri akan tetapi masih menghargai bangsa lain,
Pancasila berperan besar dalam menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotism di kalangan generasi muda. Apapun langkah tindakan yang dilakukan harus selalu didasrakan nilai-nilai Pancasila. Pancasila yang memiliki lima sila yang antara sila satu yang lain saling menjiwai dan dijiwai dan menunjukan satu kesatuan yang utuh, memiliki makna yang sangat dalam untuk menjadi landasan bersikap bertindak dan bertingkah laku. Berbagai tantangan sudah dialamai bangsa Indonesia untuk menggantikan ideologi Pancasila tidak menggoyahkan keyakinan kita bahwa Pancasila yang cocok sebagai dasar negara dan sebagai ideologi sejati di negara Indonesia.
Di era global ini banyak sekali budaya-budaya yang masuk di negara kita, dan kita juga tidak akan bisa mengelak dari masuknya budaya-budaya negara lain. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat Indonesia terutama generasi muda bisa menyaring budaya-budaya asing dan bisa mengambil budaya yang baik dan menyaring yang buruk dan tidak
sesuai  dengan  nilai  dan  norma Pancasila. Kita sebagai masyarakat yang cinta akan bangsa Indonesia harus bisa dan bersikap dengan tegas menolak budaya yang bisa merusak tata nilai budaya nasional.
Pancasila dijadikan acuan para generasi muda dalam bersikap bertindak dan bertutur kata yang sesuai dengan norma Pancasila. Seringkali kita mendengar demonstrasi-demonstrasi yang anarkhis        dilakukan   mahasiswa mengatasnamakan perjuangan atas nama rakyat yang ujung2nya pengrusakan fasilitas-fasilitas pemerintah, membakar mobil dan lain-lain. Juga terjadinya kerusuhan-kerusuhan pertandingan sepak bola yang dilakukan oleh suporter masing- masing kesebelasan yang merasa tidak puas akan kekalahan timnya. Dan juga tawuran pelajar masih juga terjadi di lingkungan masyarakat Indonesia.
Melihat kasus-kasus di atas, sebenarnya ada persamaan pokok permasalahan yang memicu semua kejadian tersebut, yaitu pembelaan apa yang dicintai. Mahasiswa berdemontrasi karena ingin mengubah tatanan yang salah atau ketidak setujuan akan suatu kebijakan yang diemukaqkan oleh pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan rakyat, keadilan, dan lain-lain. Mahasiswa ingin membela rakyat karena cinta pada bangsanya sendiri, sedangkan para suporter   olah   raga  rusuh   dengan alasan ketidakadilan      terhadap      wasit,      dan sebagainya, sehingga timnya kalah, ini wujud cinta pada timnya, membela timnya yang diperlakukan tidak adil oleh wasit. Sedangkan tawuran-tawuran  pelajar, warga dan sejenisnya juga dipicu alasan “membela” apa yang mereka “cintai”.
Seandainya rasa cinta tersebut diungkapkan secara benar maka tidak akan terjadi kerusuhan-kerusuhan yang justru membuat keresahan pada masyarakat. Rasa nasionalisme, cinta pada tanah air juga harus diungkapkan secara benar, sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma yang berlaku dalam masyarakat teruitama norma Pancasila. Nasionalisme kita harus sesuai dengan Pancasila sebagai Pandangan hidup dan dasar negara serta ideologi negara, sehingga wujud nasionalisme kita bukan nasionalisme yangt sempit akan tetapi sebagai nasionalisme yang luas. Cinta pada bangsa sendiri tapi masih menghargai bangsa lain. Kita tidak menolak budaya asing akan tetapi juga tidak menerima secara membabi buta budaya asing. Semua budaya yang masuk di negara kita harus biasa di saring dengan menggunakan nilai- nilai Pancasila.
PENUTUP
Sikap nasionalisme bisa di mulai dari hal kecil saja misalnya membuang sampah pada tempatnya. Dari hal yang sangat kecil tersebut dapat diambil keuntungan dengan lingkungan menjadi bersih dan terutama sungai menjadi bersih. Dengan kotornya sungai-sungai yang terdapat di kota-kota besar sekarang sangat menyusahkan bangsa Indonesia, karena persediaan air bersih berkurang dan juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Hal lain yang berkaitan dengan nasionalisme adalah mencintai produk Indonesia, membasmi KKN, memperbaiki sistem pendidikan, melakukan tebang pilih tebang tanam, dan lain sebagainya.
Untuk menjadi bangsa yang besar, bangsa Indonesia harus menanamkan sikap nasionalisme sejak dini, sejak kecil, atau sejak masa sekolah dasar. Karena jika sikap       nasionalisme    terlambat diimplementasikan kepada bangsa Indonesia, bangsa Indonesia telah kehilangan generasi muda yang rendah akan sikap nasionalisme. Maka untuk menanggulangi masalah tersebut dan untuk menambah rasa nasionalisme bangsa Indonesia adalah dengan dilatih tentang sikap-sikap yang baik sesuai dengan nilai- nilai dari Pancasila, tidak mengajarkan hal-hal yang melanggar nilai-nilai Pancasila, menanamkan rasa cinta tanah air sejak dini, dan memberi penyuluhan kepada seluruh bangsa Indonesia akan pentingnya nasionalisme terhadap masa depan bangsa Indonesia.
Rasa nasionalisme bangsa Indonesia masih kurang dan belum menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Pengertian tentang nasionalisme juga masih disalahartikan oleh bangsa Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan contoh-contoh diatas. Oleh karena itu, bangsa Indonesia masih perlu meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Karena rasa nasionalisme dan cinta tanah air sangat diperlukan untuk masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik. Memupuk rasa nasionalisme generasi muda bisa dilakukan sejak dini, sehingga lambat laun seiring dengan usia  diharapkan rasa nasionalisme tetap bertahan pada diri bangsa Indonesia. Bisa dimulai dari kelompok terdekat misalnya keluarga, karena dari keluargalah rasa cinta tanah air bisa dilatih sejak dini.

DAFTAR PUSTAKA
Darmiyati, Tri. 2011. “Pengaruh Globalisasi terhadap Nilai-nilai Nasionalisme”. Jakarta.
Kaelan. 2011. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
Jamli, Edison, 2005. Kewarganegaraan.
Jakarta: Bumi Aksara.
Kumpulan Makalah Kongres Pancasila IV. Yogyakarta: UGM.
Surono, ed. 2010. Nasionalisme dan Pembangunan Karakter Bangsa. Yogyakarta: Pusat Studi Pancasila Press.