PENDAHULUAN
Salah satu permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini
adalah memudarnya semangat nasionalisme
dan patriotisme di kalangan generasi
muda. Hal ini disebabkan banyaknya
pengaruh budaya asing yang banyak
masuk di negara kita, akibatnya banyak generasi muda yang melupakan budaya
sendiri karena menganggap bahwa budaya
asing merupakan budaya yang lebih modern dibanding budaya bangsa sendiri. Hal
ini berakibat nilai-nilai luhur bangsa
banyak diabaikan hampir terjadi disebagian besar generasi muda. Sejak
dahulu
dan sekarang ini serta masa yang akan datang peranan pemuda atau generasi muda
sebagai pilar, penggerak dan pengawal jalannya pembangunan nasional sangat
diharapkan. Melalui organisasi dan jaringannya yang luas, pemuda dan generasi
muda dapat memainkan peran yang lebih besar untuk mengawal jalann pembangunan
nasional. Berbagai permasalahan yang timbul akibat rasa nasionalisme dan
kebangsaan yang memudar banyak terjadi belakangan ini, banyak generasi muda
atau pemuda yang mengalami disorientasi, dislokasi dan terlibat pada suatu
kepentingan yang hanya mementingkan diri pribadi atau sekelompok tertentu dengan mengatasnamakan
rakyat sebagai alasan dalam kegiatanya.
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan hasil
kesepakatan bapak pendiri bangsa ketika negara Indonesia didirikan, dan hingga
sekarang di era globalisasi, negara Indonesia tetap berpegang teguh kepada
pancasila sebagai dasar negara. Sebagai dasar negara, Pancasila harus menjadi
acuan negara dalam menghadapi berbagai tantangan global dunia yang terus
berkembang. Di era globalisasi ini peran Pancasila tentulah sangat penting
untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia, karena dengan
adanya globalisasi batasan batasan diantara negara seakan tak terlihat,
sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat. Hal
ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa indonesia, jika
kita dapat memfilter dengan baik berbagai hal yang timbul dari dampak
globalisasi tentunya globalisasi itu akan menjadi hal yang positif karena dapat
menambah wawasan dan mempererat hubungan antar bangsa dan negara di dunia, sedangkan
hal negatif dari dampak globalisasi dapat merusak moral bangsa dan eksistensi
kebudayaan Indonesia.
Sehubungan hal tersebut, generasi
muda sebagai pilar bangsa diharapkan memiliki jiwa patriotisme dan
nasionalisme dengan tetap bertahan pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia
meskipun banyak budaya asing masuk di negara
Indonesia. Dengan berlandaskan Pancasila diharapkan pengaruh budaya asing bisa
disaring sehingga generasi muda bisa
menjadi generasi yang benar-benar cinta pada tanah air Indonesia apapun
keadaanya,
Terkait dengan hal itu, makalah
ini akan membahas peranan Pancasila dalam menumbuhkan rasa nasionalisme di kalangan generasi muda Indonesia di era
globalisasi. Makalah ini bertujuan untuk menganalisis masalah-masalah yang tercermin akibat pudarnya rasa
nasionalisme dan patriotism generasi muda di era global; mengetahui sejauh mana pentingnya Pancasila dalam menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotism generasi muda di era
global; menganalisis peran pemerintah dalam menumbuhkan rasa nasionalisme di kalangan generasi muda saat ini; dan
memberikan gambaran kepada generasi muda akan pentingnya rasa nasionalisme dan
patriotisme dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
TINJAUAN PUSTAKA
Pancasila adalah dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah
serta pandangan hidup bangsa, yang di dalamnya terkandung nilai dasar, nilai
instrumental dan nilai praksis. Selain itu Pancasila sebagai ideologi terbuka
setidaknya memiliki dua dimensi nilai- nilai, yaitu nilai-nilai ideal dan
aktual. Namun nilai-nilai itu kondisinya dipengaruhi oleh nilai-nilai yang
dibawa globalisasi, sehingga berdampak terjadinya pergeseran peradapan, yang juga membawa perubahan pemaknaan dan positioning
Pancasila (Sultan Hamengku Buwono X, Kongres Pancasila IV, UGM 2012).
Pengaruh-pengaruh budaya asing akan bisa dihindari jika kita generasi muda
mampu menyaring budaya asing dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai
dasar acuan dalm kehidupan kita.
Pancasila yang memiliki semboyan ke-Bhinneka Tunggal
Ika-an, dengan pluralisme dan multikulturalisme yang harus disatukan oleh “rasa
bersama” dalam idiom nation-state berikut
semangat nasionalisme yang menyertainya. Sri Edi Swasono berpendapat,
nasionalisme menegaskan bahwa kepentingan nasional harus diutamakan, tanpa
mengabaikan tanggung jawab global. Dengan demikian Pancasila memiliki makna
yang berbeda akan tetapi tetap satu, banyak ragam tetapi tetap
mewujudkan persatuan. Seperti halnya
yang dituliskan oleh Empu Tantular:
“Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Darma Mangrwa”. Menunjukan bahwa Pancasila
merupakan alat persatuan dari keanegaraman yang ada di negara Indonesia,
multikultural dan juga pluralistik bangsa Indonesia. Tan Hana Darma Mangrwa
menurut Empu Tantular adalah tidak ada kewajiban yang mendua, artinya hanya
demi bangsa dan negara. Inilah wujud loyalitas yang diharapakan dari semboyan
Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Darma Mangrwa”. Loyalitas pada bangsa dan Negara
Indonesia, rasa nasionalisme dan
patriotism terhadap bangsa dan
negara Indonesia. Selanjutnya Sri Edi Swasono mengatakan, bahwa bila
pemuda-pemudi Indonesia tidak mampu berwawasan
Nusantara, tidak tahu tanah airnya sendiri, tidak tahu sabang merauke dan
keanekaragaman di dalamnya, maka ini
merupakan cacat embrional bagi nasionalisme Indonesia.
Paham nasionalisme muncul sekitar tahun 1779 dan mulai dominan
di Eropa pada tahun 1830. Revolusi Perancis pada akhir abad ke-18 sangat besar pengaruhnya berkembangnya gagasan
nasionalisme tersebut. Sedangkan nasionalisme
Indonesia adalah suatu gerakan
kebangsaan yang timbul pada bangsa
Indonesia untuk menjadi sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sejak
abad
ke-19 dan ke-20, muncul benih-benih nasionalisme.
Nasionalisme
berasal dari kata "nation‟
yang berarti bangsa. Terkadang kata
“nasionalisme” itu sendiri telah sering disalahartikan oleh masyarakat. Nasionalisme sering diartikan
sebagai sebagai paham chauvinisme yang berarti paham yang merendahkan bangsa
lain dan menjunjung tinggi bangsa sendiri dengan cara yang berlebihan. Persepsi
yang salah tentang kata
“nasionalisme” perlu mendapat tanggapan dari masyarakat itu sendiri karena
nasionalisme dapat menghantarkan dan
menjadikan suatu bangsa tersebut
menjadi bangsa yang besar. Seperti
pepatah mengatakan “Bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai
jasa-jasa pahlawannya”. Pepatah tersebut menjelaskan arti kata “nasionalisme”
yang sebenarnya, apapun tantangan dan hambatanya bangsa dan negara sendiri yang
utama. Nasionalisme yang benar mengutamakan kepentingan nasional tanpa
mengabaikan tanggung jawab global.
Di samping beberapa pendapat di atas tentang nasionalisme,
berikut ini beberapa pengertian
nasionalisme dari beberapa tokoh.
Menurut Ernest Renan, nasionalisme
adalah kehendak untuk bersatu dan
bernegara. Sedangkan Otto Bauer
mengatakan bahwa nasionalisme
adalah suatu persatuan
perangai atau karakter
yang timbul karena perasaan senasib. Dari kedua pendapat tersebut bisa diambil
suatu kesimpulan, di dalam nasionalisme terkandung suatu makna kesatuan dan
cinta tanah air, mencintai bangsa dan negara dengan mewujudkan persatuan bangsa
dari berbagai ragam perbedaan.
Sementara itu dilihat dari asal usul katanya, kata globalisasi diambil dari kata global yang maknanya universal. Selama ini globalisasi belum memiliki makna yang baku, selama ini makna globalisasi
tergantung dari mana orang memandang. Akan tetapi secara umum globalisasi
adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan
ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, budaya dan bentuk-bentuk interaksi yang lain. Globalisasi juga diartikan suatu
fenomena di mana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya
berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan, khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan terjadinya perkembangan berbagai
aspek kehidupan khususnya di bidang iptek maka
manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan lebih mudah
serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi di dunia.
Merujuk pada UU No. 40/2009 tentang Kepemudaan, generasi
muda atau pemuda didefinisikan sebagai “Warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan
perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun”.
Sementara itu dalam konteks demografi dan antropologis, generasi muda dibagi ke
dalam usia persiapan masuk dunia kerja, atau usia produktif antara 15-40 tahun.
Saat ini terdapat 40.234.823 penduduk Indonesia masuk dalam kategori generasi
muda. Sementara dari sudut pandang sosial budaya. Generasi muda dari sudut
pandang ini memiliki sifat majemuk dengan aneka ragam etnis, agama, ekonomi,
domisili, dan bahasa. Mereka memiliki ciri ekosistem kehidupan yang terbagi ke
dalam masyarakat nelayan, petani, pertambangan, perdagangan, perkantoran dan
sebagainya. Sedangkan pada Pasal 7 dan Pasal 8, pelayanan kepemudaan diarahkan
untuk menumbuhkan patriotisme,
dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalitas; dan meningkatkan
partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa,
dan negara. Sedangkan pada Pasal 8, disebutkan bahwa strategi pelayanan
kepemudaan adalah bela negara; kompetisi
dan apresiasi pemuda; peningkatan dan perluasan memperoleh peluang
kerja sesuai potensi dan keahlian yang dimiliki; dan pemberian kesempatan
yang sama untuk berekspresi, beraktivitas, dan
berorganisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
peningkatan kapasitas dan kompetensi
pemuda; pendampingan pemuda; perluasan kesempatan memperoleh dan meningkatkan pendidikan serta
keterampilan; dan penyiapan kader pemuda dalam menjalankan fungsi advokasi dan mediasi yang
dibutuhkan lingkungannya.
Dari beberapa landasan teori di atas maka di sini penulis
akan mencoba menganalisa sejauh mana peranan Pancasila dalam menumbuhkan
nilai-nilai nasionalisme di kalangan generasi muda di era global.
PEMBAHASAN
Pancasila sejak masa Orde Baru runtuh sampai sekarang ini dianggap sebelah mata oleh masyarakat. Hal ini disebabkan karena penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah
dan telah melanggar nilai-nilai dari Pancasila. Penyimpangan terbesar dan yang
paling sulit untuk dibasmi adalah masalah KKN
(Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), masalah yang seolah-olah sudah menjadi
penyakit mendarah daging di Indonesia
ini. KKN dilakukan karena kurang adanya rasa nasionalisme dalam bangsa Indonesia tersebut, dan tidak mengamalkan Pancasila dengan baik
dan benar. Sebagai bangsa yang baik
harus dapat menentukan mana sesuatu yang baik dan mana yang buruk. Dalam kata
lain, tidak boleh melanggar nilai-nilai
yang terdapat pada Pancasila. Bangsa yang baik juga harus dapat memisahkan
antara kepentingan pribadi dan golongan, dengan kepentingan bersama yakni
kepentingan bersama harus didahulukan. Tetapi dalam keseharian, sikap mengutamakan kepentingan bersama sangat susah
dan hampir dikatakan mustahil untuk dihapuskan karena masalah pribadi, hubungan
pertemanan, relasi, dan hubungan
darah merupakan hubungan yang erat
dan bahkan dapat mengalahkan rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia.
Pancasila yang sejak dahulu diciptakan sebagai dasar negara
dan sudah sejak nenek moyang kita digunakan sebagai pandangan hidup sudah seharusnya
dijadikan pedoman bagi bangsa Indonesia
dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Demikian juga bagi
generasi muda, Pancasila yang mulai kehilangan pamornya di kalangan generasi
muda diharapkan akan muncul kembali kejayaannya
jika generasi muda mulai sadar dan memahami fungsi Pancasila
serta
melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Semangat nasionalisme dan
patriotism di kalangan generasi muda
mulai menurun. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya generasi muda yang menganggap bahwa budaya barat lebih modern dibanding dengan budaya
sendiri. Generasi muda terutama di kalangan mahasiswa pelajar, banyak mengekor budaya barat dari pada budaya
sendiri. Hal ini bisa dilihat dari cara bersikap, berpakaian, berbicara sampai
pola hidup yang cenderung meniru
budaya asing dari pada budayanya sendiri. Hal ini terjadi di hamper seluruh
pelosok bukan hanya di klota-kota
besar akan tetapi sudah merambah ke
pelosok-pelosok desa.
Akhir-akhir ini mulai banyak
dibicarakan atau dipertanyakan tentang wawasan kebangsaan generasi muda.
Banyak momentum dilakukan, mulai dari seminar, lokakarya sampai kongres Pancasila yang sampai sekarang sudah dilaksanakan sebanyak 4 kali (I
–IV). Semua momentum tersebut selalu melibatkan generasi muda sebagi subyek
pengembang nilai-nilai Pancasila yang diharapkan dapat memberikan peran dan kontribusinya bukan hanya sekarang tapi
juga yang akan datang menjadi aktor dan pelaku dalam pembangunan nasiponal.
Menurut Rajasa (2007), generasi muda mengembangkan karakter
nasionalisme melalui tiga proses yaitu :
- Pembangun Karakter (character builder) yaitu generasi muda
berperan membangun karakter positifr bangasa
melalui kemauan keras, untuk menjunjung
nilai-nilai moral serta menginternalisasikannya pada kehidupan nyata.
- Pemberdaya Karakter (character
enabler), generasi muda menjadi role model dari pengembangan karakter bangsa
yang positif, dengan berinisiatif membangun kesadaran kolektif denhgan
kohesivitas tinggi, misalnya menyerukan penyelesaian konflik.
- Perekayasa karakter (character engineer) yaitu generasi muda
berperan dan berprestasi dalam ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta terlibat dalam proses pembelajaran
dalam pengembangan karakter positif banmgsa sesuai dengan perkembangan zaman.
Dari konsep Rajasa tersebut dapat dianalisa bahwa generasi
muda sebagai pilar bangsa memiliki peran yang sangat penting. Masa depan bangsa
tergantung dari para generasi muda dalam bersikap dan bertindak. Menjunjung nilai-nilai moral yang
baik berdasarkan nilai nilai Pancasila dan melaksanakan dalam kehidupan
sehari-hari sangat penting dilakukan. Rasa nasionalisme yang harus ditumbuhkan
di kalangan generasi muda bukan
nasionalisme yang sempit, akan tetapi
nasionalisme yang menjunjung tinggi bangsa dan negara sendiri akan tetapi masih
menghargai bangsa lain,
Pancasila berperan besar dalam menumbuhkan rasa
nasionalisme dan patriotism di kalangan generasi muda. Apapun langkah tindakan
yang dilakukan harus selalu didasrakan nilai-nilai Pancasila. Pancasila yang
memiliki lima sila yang antara sila satu yang lain saling menjiwai dan dijiwai
dan menunjukan satu kesatuan yang utuh, memiliki makna yang sangat dalam untuk
menjadi landasan bersikap bertindak dan bertingkah laku. Berbagai tantangan
sudah dialamai bangsa Indonesia untuk menggantikan ideologi Pancasila tidak
menggoyahkan keyakinan kita bahwa Pancasila yang cocok sebagai dasar negara dan
sebagai ideologi sejati di negara Indonesia.
Di era global ini banyak sekali budaya-budaya yang masuk di
negara kita, dan kita juga tidak akan bisa mengelak dari masuknya budaya-budaya
negara lain. Yang terpenting adalah
bagaimana masyarakat Indonesia terutama generasi muda bisa menyaring
budaya-budaya asing dan bisa mengambil budaya yang
baik dan menyaring yang buruk dan tidak
sesuai dengan nilai
dan norma Pancasila. Kita
sebagai masyarakat yang cinta akan bangsa Indonesia harus bisa dan bersikap
dengan tegas menolak budaya yang bisa merusak tata nilai budaya nasional.
Pancasila dijadikan acuan para
generasi muda dalam bersikap bertindak dan
bertutur kata yang sesuai dengan norma Pancasila. Seringkali kita mendengar
demonstrasi-demonstrasi yang anarkhis dilakukan mahasiswa mengatasnamakan perjuangan atas nama rakyat yang ujung2nya pengrusakan
fasilitas-fasilitas pemerintah, membakar mobil dan lain-lain. Juga terjadinya
kerusuhan-kerusuhan pertandingan sepak bola yang dilakukan oleh suporter
masing- masing kesebelasan yang merasa tidak puas akan kekalahan timnya. Dan
juga tawuran pelajar masih juga terjadi di lingkungan masyarakat Indonesia.
Melihat kasus-kasus di atas,
sebenarnya ada persamaan pokok permasalahan yang memicu semua kejadian
tersebut, yaitu pembelaan apa yang dicintai. Mahasiswa berdemontrasi karena
ingin mengubah tatanan yang salah atau ketidak setujuan akan suatu kebijakan yang
diemukaqkan oleh pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan rakyat, keadilan,
dan lain-lain. Mahasiswa ingin membela rakyat karena cinta pada bangsanya
sendiri, sedangkan para suporter olah raga
rusuh dengan alasan ketidakadilan terhadap
wasit, dan sebagainya,
sehingga timnya kalah, ini wujud cinta pada timnya, membela timnya yang
diperlakukan tidak adil oleh wasit. Sedangkan tawuran-tawuran pelajar, warga dan sejenisnya juga dipicu
alasan “membela” apa yang mereka “cintai”.
Seandainya rasa cinta tersebut diungkapkan secara benar
maka tidak akan terjadi kerusuhan-kerusuhan yang justru membuat keresahan pada
masyarakat. Rasa nasionalisme, cinta pada tanah air juga harus diungkapkan
secara benar, sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma yang berlaku dalam masyarakat teruitama norma Pancasila.
Nasionalisme kita harus sesuai dengan Pancasila sebagai Pandangan hidup dan
dasar negara serta ideologi negara, sehingga wujud
nasionalisme kita bukan nasionalisme yangt sempit akan tetapi sebagai
nasionalisme yang luas. Cinta pada bangsa sendiri tapi masih menghargai bangsa
lain. Kita tidak menolak budaya asing akan tetapi juga tidak menerima secara
membabi buta budaya asing. Semua budaya yang masuk di negara kita harus biasa
di saring dengan menggunakan nilai- nilai Pancasila.
PENUTUP
Sikap nasionalisme bisa di mulai dari
hal kecil saja misalnya membuang sampah pada tempatnya. Dari hal yang sangat kecil tersebut dapat diambil keuntungan dengan
lingkungan menjadi bersih dan terutama sungai menjadi bersih. Dengan kotornya
sungai-sungai yang terdapat di kota-kota besar sekarang sangat menyusahkan
bangsa Indonesia, karena persediaan air bersih berkurang dan juga bertentangan
dengan nilai-nilai Pancasila. Hal lain yang berkaitan dengan nasionalisme
adalah mencintai produk Indonesia, membasmi KKN, memperbaiki sistem pendidikan,
melakukan tebang pilih tebang tanam, dan lain sebagainya.
Untuk
menjadi bangsa yang besar, bangsa Indonesia harus menanamkan sikap nasionalisme
sejak dini, sejak kecil, atau sejak masa sekolah dasar. Karena jika sikap nasionalisme terlambat
diimplementasikan kepada bangsa Indonesia, bangsa Indonesia telah
kehilangan generasi muda yang rendah akan sikap nasionalisme. Maka untuk menanggulangi masalah tersebut dan
untuk menambah rasa nasionalisme bangsa Indonesia adalah dengan dilatih tentang
sikap-sikap yang baik sesuai dengan nilai- nilai dari Pancasila, tidak
mengajarkan hal-hal yang melanggar nilai-nilai Pancasila, menanamkan rasa cinta
tanah air sejak dini, dan memberi penyuluhan kepada seluruh bangsa Indonesia
akan pentingnya nasionalisme terhadap masa depan bangsa Indonesia.
Rasa nasionalisme bangsa Indonesia masih kurang dan belum
menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Pengertian tentang
nasionalisme juga masih disalahartikan
oleh bangsa Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan contoh-contoh diatas.
Oleh karena itu, bangsa Indonesia masih perlu meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air.
Karena rasa nasionalisme dan cinta tanah air sangat diperlukan untuk masa depan
bangsa Indonesia yang lebih baik. Memupuk rasa nasionalisme generasi muda bisa
dilakukan sejak dini, sehingga lambat laun seiring dengan usia diharapkan
rasa nasionalisme tetap bertahan pada diri bangsa Indonesia. Bisa dimulai dari
kelompok terdekat misalnya keluarga, karena dari keluargalah rasa cinta tanah
air bisa dilatih sejak dini.
DAFTAR PUSTAKA
Darmiyati, Tri. 2011. “Pengaruh Globalisasi
terhadap Nilai-nilai Nasionalisme”. Jakarta.
Irhandayananingsih, Ana. https://media.neliti.com/media/publications/5021-ID-peranan-pancasila-dalam-menumbuhkan-kesadaran-nasionalisme-generasi-muda-di-era.pdf
Kaelan. 2011. Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
Jamli, Edison,
2005. Kewarganegaraan.
Jakarta:
Bumi Aksara.
Kumpulan Makalah Kongres Pancasila IV.
Yogyakarta: UGM.
Surono, ed. 2010. Nasionalisme
dan Pembangunan Karakter Bangsa. Yogyakarta: Pusat Studi Pancasila Press.